Home News Kapolres Bireuen: Penimbun minyak goreng bisa dipidana lima tahun penjara
News

Kapolres Bireuen: Penimbun minyak goreng bisa dipidana lima tahun penjara

Share
Pengecekan ketersedian minyak goreng di wilayah Bireuen, Kamis (17/3/2022). (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak memainkan harga atau sampai menimbun bahan pokok, terutama minyak goreng.

Bila terbukti melakukan penimbunan, maka pelaku akan dijerat dengan Pasal 107 UU Perdagangan dengan ancaman pidana penjara lima tahun penjara.

“Kita akan menindak tegas siapa pun yang menimbun bahan pokok, terutama minyak goreng,” kata Mike saat mengecek ketersedian minyak goreng di wilayah Bireuen, Kamis (17/3/2022).

Mantan Kapolres Singkil itu menjelaskan, stok minyak goreng di Bireuen tergolong aman dan harga jual di toko ritel moderen masih sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp14.000 per liter.

Namun, sambungnya, di level bawah atau di pasar tradisional, harga minyak goreng mengalami sedikit kenaikan, tapi akan segera didalami penyebabnya.

“Sidak ini kita lakukan agar harga dan ketersedian minyak goreng di Kabupaten Bireuen terjamin, apalagi menjelang bulan suci Ramadan,” ujarnya.

“Harga dan stok minyak goreng di Bireuen akan terus diawasi, termasuk jalur distribusi. Jadi, masyarakat diharap tenang terkait ketersedian minyak goreng,” tambahnya.

Saat pengecekan tersebut, Kapolres didampingi tim Satgas Pangan Polres Bireuen, Kabag Ops, Kasubbag Kerma, Kasatintel, KBO Reskrim, dan Kasi Propam.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version