POPULARITAS.COM — Kardono SH resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya).
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebelum ditunjuk secara definitif sebagai Kajari Abdya, Kardono menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Jabatan Kabag TU Kejati Aceh selanjutnya akan diemban oleh Teguh Imanto SH MHum, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalimantan Utara.
Kardono juga sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Aceh Barat Daya sejak 26 Desember 2025, menyusul wafatnya pejabat sebelumnya, Bambang Heripurwanto.
Bambang Heripurwanto meninggal dunia pada Kamis, 25 Desember 2025, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin, Banda Aceh, setelah menjalani perawatan medis.
Kabar pengangkatan Kardono tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Abdya, Wahyudin SH.
“Iya benar, SK baru keluar hari ini. Untuk jadwal pelantikan, sejauh ini belum ada informasi resmi,” ujar Wahyudin singkat kepada Popularitas.com, Senin (12/1/2026).
Pengangkatan Kardono sebagai Kajari Aceh Barat Daya merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang melibatkan 34 pejabat kejaksaan lainnya di berbagai daerah.

Leave a comment