Home Kriminalitas Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar
Kriminalitas

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar

Share
Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar
Aspidsu Kejati Aceh M Ali Akbar saat pimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, Senin (23/6/2025). FOTO : HO popularitas.com/Penkum Kejati Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh. Selain itu juga, uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi senilai Rp1,8 miliar telah diamankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, M Ali Akbar dalam keterangan persnya di Banda Aceh, Senin (23/6/2025).

“Dua tersangka masing-masing TW sekalku kepala BGP dan M Selaku PPK, sementara di tahan di Lapas Lhoknga,” katanya.

Sementara itu, uang hasil tindak pidana korupsi, sambungnya lagi, telah dititipkan pihaknya di rekening penampungan sementara milik Kejati Aceh sebagai barang bukti. “Uang sitaan itu adalah sebagian dari kerugian negara yang dikembalikan para tersangka,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

Exit mobile version