Home News Kasus Keuchik Bacok Warga di Aceh Utara Dilimpahkan ke Jaksa
News

Kasus Keuchik Bacok Warga di Aceh Utara Dilimpahkan ke Jaksa

Share
(ist)
Share

POPULARITAS.COM – Kasus pembacokan diduga dilakukan oknum Kepala Desa Pulo Kito, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara berinisial YD terhadap warganya bernama Zulkarnaini (33), kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

“Iya, kasus tersebut sudah tahap II, pada 26 Oktober 2020 juga sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Kepala Kejari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi kepada Popularitas.com Selasa (27/10/2020).

Saat penyerahan barang bukti ke Jaksa, tersangka yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa mengaku kesal terhadap korban karena tak jarang ia mencari kesalahan dengan mengaku – ngaku berprofesi wartawan.

“Dari pengakuan tersangka bahwa korban juga sempat meminta agar diberikan dana BLT, sedangkan korban sebelumnya sudah menerima dana Bansos. Korban mengaku sebagai wartawan dan membuat berita terkait kesalahan tersangka yang sebelumnya sebagai Kepala Desa itu, akhirnya tersangka kesal dan akhirnya nekat membacok korban,” jelasnya.

“Saat ini tersangka dititipkan ke Lapas IIB Lhoksukon guna menjalani proses persidangan,” pungkasnya.

Editor: dani

Reporter: Rizkita

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...

Exit mobile version