Home News Kasus Khalwat Mantan Pejabat Aceh Timur Mulai Disidangkan
News

Kasus Khalwat Mantan Pejabat Aceh Timur Mulai Disidangkan

Share
Gugatan Terhadap Bupati Nagan Raya Terkait Tanah Puskemas Ditolak
Gavel and scales
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syariah Idi, Kabupaten Aceh Timur, mulai menyidangkan perkara dugaan khalwat melibatkan mantan pejabat di daerah itu bersama stafnya.

Sidang digelar Mahkamah Syariah Idi berlangsung dengan perkara terpisah dan tertutup.

Kedua terdakwa, TS dan RJ. Terdakwa TS sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur. Sedangkan terdakwa RJ merupakan staf TS.

Sidang terdakwa TS dengan majelis hakim diketuai Anas Rudiansyah didampingi hakim anggota Islahul Umam dan Muhammad Aulia Ramdan Daenury.

Sedangkan sidang terdakwa RJ dengan majelis hakim diketuai Hasanuddin didampingi hakim anggota Islahul Umam dan Muhammad Aulia Ramdan Daenury.

Hadir jaksa penuntut umum (JPU) Cherry Aridha dan Muhammad Iqbal dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur

JPU dalam dakwaannya mendakwa terdakwa RJ dengan Pasal 37 Ayat (1) dan Pasal 28 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Serta Pasal 25 Ayat (1) dan Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Sedang terdakwa TS didakwa Pasal 25 Ayat (1) dan Pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semuru melalui Kepala Seksi Intelijen Andi Zulanda mengatakan terdakwa RJ didakwa dengan empat pasal karena RJ dalam penyidikan ada pengakuan zina, pengakuan jarimah ikhtilat, jarimah ikhtilat, dan jarimah khalwat.

“Sedangkan terdakwa TS dalam pemeriksaan penyidik tidak ada pengakuan jarimah zina dan pengakuan jarimah ikhtilat. Tapi hanya jarimah ikhtilat dan jarimah khalwat,” kata Andi Zulanda seperti dilansir laman Antara, Senin (22/3/2021).

Andi Zulanda mengatakan majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam dengan terdakwa RJ. Sementara terdakwa TS akan mengajukan eksepsi.

“Terdakwa TS keberatan, sehingga mengajukan eksepsi,” kata Andi Zulanda.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version