Home News Kasus Prostitusi di Langsa: Mucikari Bayar PSK Rp 150 Ribu Sekali Kencan
News

Kasus Prostitusi di Langsa: Mucikari Bayar PSK Rp 150 Ribu Sekali Kencan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polres Langsa membongkar kasus prostitusi di Langsa yang dijalankan dua mucikari.

Keduanya berinisial ER sebagai pemilik tempat yang dijadikan lokasi prostitusi dan DP sebagai penghubung antara pria hidung belang dan wanita pekerja seks.

Dalam kasus itu keduanya mematok harga untuk shortime Rp 400 ribu dan longtime Rp 700 ribu. Dari sekali kencan itu, ER mendapat jatah Rp 100 ribu dan DP Rp 150 ribu. Sisanya diberikan ke wanita yang menjadi pekerja seks.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda mengatakan, Sebelum dilayani wanita pesanannya, pria hidung belang itu harus membayar tarif yang disepakati terlebih dahulu.

Baca: Dua Mucikari di Langsa Ditangkap

“Tersangka DP mendapat keuntungan Rp 150 ribu, tersangka ER mendapat uang sebesar Rp 100 ribu, sedangkan wanita yang melayani pria hidung belang senilai Rp 150 ribu,” katanya, Selasa (12/10).

Menurut Krisna, aksi yang dilakukan dua mucikari itu sudah berlangsung selama tiga tahun.

Pengungkapan kasus jaringan prostitusi itu, kata dia terbilang sulit, namun berawal informasi masyarakat yang mulai resah, sehingga pihaknya menggrebek rumah yang dijadikan lokasi prostitusi.

“Usai melakukan penyelidikan, kita berhasil menangkap keduanya di rumah tersebut,” ungkap Krisna.

Berdasarkan penyelidikan, tersangka mengaku bahwa aktivitas mereka telah berlangsung tiga tahun terakhir. Untuk mendapatkan pundi- pundi rupiah strategi kedua tersangka terbilang rapi untuk mengelabuhi petugas dan warga setempat.

Dengan cara, kata dia, pemesan duluan yang didatangkan ke rumah tersebut, setelah itu wanita yang jadi pekerja seks menyusul beberapa saat kemudian.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan barang bukti tiga unit handphone, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk antar jemput pesanan. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka mengakui perbuatanya, sejauh ini masih dalam penyidikan untuk tersangka lainnya,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version