KBRI upayakan pemulangan nelayan Aceh yang terombang-ambing di laut Malaysia
Ilustrasi, kapal nelayan di Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie. Foto: Nurzahri/popularitas.com
Home News KBRI upayakan pemulangan nelayan Aceh yang terombang-ambing di laut Malaysia
News

KBRI upayakan pemulangan nelayan Aceh yang terombang-ambing di laut Malaysia

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia sedang mengupayakan pemulangan tiga nelayan Aceh yang ditemukan terombang-ambing di perairan negara tersebut beberapa waktu lalu.

“Tiga nelayan Aceh tersebut telah didampingi oleh KBRI untuk proses pemulangan,” kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek di Banda Aceh, Sabtu (24/9/2022).

Tiga nelayan yang terdampar itu yaitu M Yunus (34), Fajri Kamal (29), dan Sofyan Ishak (50). Ketiganya tercatat sebagai warga Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.

Para nelayan tersebut, tambah Miftach, ditemukan oleh Polisi Langkawi sekitar dua hari lalu dalam kondisi terapung-apung di perairan Malaysia setelah kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan.

“Mereka saat ini dalam keadaan sehat dan masih Langkawi,” kata Miftach.

Miftach mengimbau agar keluarga para nelayan tersebut tidak panik. Selain dalam kondisi sehat, tiga nelayan ini juga didampingi oleh KBRI di Negeri Jiran itu.

“Sementara mereka masih menunggu proses administrasi kepulangan di Imigrasi Langkawi, Malaysia,” ujar Miftach.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version