Home Hukum Kejaksaan Agung geledah rumah politisi Nasdem Siti Nurbaya
Hukum

Kejaksaan Agung geledah rumah politisi Nasdem Siti Nurbaya

Share
Kejaksaan Agung geledah rumah politisi Nasdem Siti Nurbaya
Tangkapan layar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam acara Penghargaan Piala Adipura Tahun 2023 yang dipantau online dari Jakarta, Selasa (5/3/2024). FOTO : Antara
Share

POPULARITAS.COM – petugas dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, geledah rumah politisi Nasdem Siti Nurbaya. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan peran yang bersangkutan dalam kasus alih fungsi lahan.

Siti Nurbaya diperiksa oleh penyidik dari Kejaksaan Agung, dalam perannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014-2019 pada Kabinet Presiden Jokowi.

Siti Nurbaya merupakan menteri LHK selama dua periode 2014-2019 dalam Kabinet Kerja di bawah pimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setelah itu, dia kemudian kembali dipercaya oleh Presiden Jokowi untuk mengisi posisi Menteri LHK pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Perempuan yang lahir pada 28 Agustus 1956 ini merupakan kader Partai Nasdem. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version