Home Hukum Kejaksaan Agung geledah rumah politisi Nasdem Siti Nurbaya
Hukum

Kejaksaan Agung geledah rumah politisi Nasdem Siti Nurbaya

Share
Kejaksaan Agung geledah rumah politisi Nasdem Siti Nurbaya
Tangkapan layar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam acara Penghargaan Piala Adipura Tahun 2023 yang dipantau online dari Jakarta, Selasa (5/3/2024). FOTO : Antara
Share

POPULARITAS.COM – petugas dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, geledah rumah politisi Nasdem Siti Nurbaya. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan peran yang bersangkutan dalam kasus alih fungsi lahan.

Siti Nurbaya diperiksa oleh penyidik dari Kejaksaan Agung, dalam perannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014-2019 pada Kabinet Presiden Jokowi.

Siti Nurbaya merupakan menteri LHK selama dua periode 2014-2019 dalam Kabinet Kerja di bawah pimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setelah itu, dia kemudian kembali dipercaya oleh Presiden Jokowi untuk mengisi posisi Menteri LHK pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Perempuan yang lahir pada 28 Agustus 1956 ini merupakan kader Partai Nasdem. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

IPW dukung gagasan Kapolri larang rokok elektik ape di Indonesia

POPULARITAS.COM – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung gagasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario...

HukumNews

11 Pelanggaran Ini yang Diincar dalam Operasi Patuh 2026

POPULARITAS.COM – Operasi Patuh 2026 mulai digelar serentak pada Senin (26/10/2026) hingga...

HukumNews

Bahan Baku Sabu di Pidie Berasal dari Selundupan 2,6 Ton Sabu di Kapal Ocean Porter di Batam

POPULARITAS.COM –  Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan mengungkap kronologi pembongkaran laboratorium...

Hukum

Kapolri datangi pabrik sabu di Pidie

POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderap Pol Suyudi Ario Seto, Jumat (23/10/2026), mendatangi secara...

Exit mobile version