Home Hukum Kejari Aceh Besar Terima Pelimpahan Perkara Korupsi Dana Desa
HukumNews

Kejari Aceh Besar Terima Pelimpahan Perkara Korupsi Dana Desa

Share
Tiga Pejabat Pemerintah Aceh bakal jadi tersangka dugaan korupsi
ilustrasi korupsi
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menerima pelimpahan berkas perkara korupsi dana desa beserta tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Banda Aceh.

Kepala Kejari Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Ronald Reagan Siagian mengatakan, pelimpahan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti setelah dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas perkara penyalahgunaan dana desa Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, beserta tersangka dan barang bukti sudah kami terima dari penyidik Polresta Banda Aceh,” kata Ronald Reagan Siagian seperti dilansir laman Antara, Sabtu (6/3/2021).

Ada dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana desa tersebut, yakni berinisial DA dan HU. DA merupakan mantan Keuchik (kepala desa) Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Sedangkan HU merupakan mantan sekretaris desa tersebut.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah penyidik Polresta Banda Aceh menemukan penggunaan dana desa bersumber APBN dan APBK Aceh Besar tahun anggaran 2015-2017 tidak sesuai mekanisme dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun fisik.

Hasil audit atau pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka mencapai Rp232 juta.

Kedua tersangka, DA dan HU, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh yang berada di kawasan Kahju, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.

“Selanjutnya, jaksa penuntut umum menyiapkan persyaratan administrasi guna pelimpahan perkara ke Pengadilan tipikor Banda Aceh untuk proses persidangan,” kata Ronald Reagan Siagian.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

10 miliar pokir anggota DPRK Pidie Jaya tahun 2026 beli bibit udang vaname dan ikan, Kadis DKP : penerima nanti di verifikasi

POPULARITAS.COM – Sebanyak Rp10 mililar, anggaran yang bersumber dari APBK Pidie Jaya...

News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

Exit mobile version