Home News Kejari Banda Aceh terima berkas kasus selebgram Cut Bul
News

Kejari Banda Aceh terima berkas kasus selebgram Cut Bul

Share
Kuasa hukum Cut Bul nilai tuntutan jaksa penuhi rasa keadilan
Jaksa pada Kejari Banda Aceh, saat menerima berkas selebgram Aceh, Cut Bul dari penyidik Polresta Banda Aceh.
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (5/8/2021), menerima berkas perkara Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul, dari penyidik Polresta Banda Aceh. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Munawal, dalam keterangannya kepada popularitas.com, mengatakan, berkas perkara yang diterima Kejari Banda Aceh, terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan selebgram tersebut.

“Iya benar itu Cut Bul selebgram Aceh,” katanya.

Terkait dengan aspek penuntutan, itu domainnya Kejari Banda Aceh, namun yang dia ketahui memang benar itu Cut Bul. “Silahkan tanya langsung saja ke  Kejari Banda Aceh,” katanya.

Dalam penyerahan berkas perkara penyidik Polresta Banda Aceh kepada Kejari Banda Aceh, turut disertakan barang bukti, berupa 1 unit Honda civic, 1 unit sepeda motor Merek Yamaha Xeon, STNK, dan rekaman CCTV.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version