Home Hukum Kejari Pidie terima tahap II kasus penembakan Dantim Bais
HukumNews

Kejari Pidie terima tahap II kasus penembakan Dantim Bais

Share
Kejari Pidie terima tahap II kasus penembakan Dantim Bais. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, menerima tersangka dan barang bukti atau pelimpahan berkas tahap II, perkara pembunuhan berencana Komandan Tim (Dantim) Bais Pidie, Kapten Abdul Majid.

Pelimpahan tahap II dari penyidik Polres Pidie ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu dilakukan pada Kamis (24/2/2022), sekira pukul 12.40 WIB.

Kasi Intel Kejari Pidie, Fauzi menyebutkan, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana, selain menyarahkan barang bukti, penyidik juga menyerahkan enam tersangka.

Di antaranya, Darmi alias Abi Dan, Murdani, Faisal merupakan tersangka yang terlibat langsung dalam pembunuhan Dantim BAIS Kapten Abd Majid, di jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie, pada tanggal 28 Oktober 2021 lalu.

Kemudian tersangka lain yaitu Kamaruddin alias Jhon, T. Nazaruddin dan T. Ramadhansyah selaku penjual amunisi aktif terhadap tiga tersangka yang melakukan pembunuhan berencana itu.

Tersangka itu dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahu. 1951, Jo Pasal 55 ayat (1) ke I KUHPidana Jo Pasal 56 Ke I KUHPidana.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version