Home Hukum Kejati Aceh diminta usut dugaan korupsi proyek jembatan kilangan yang dikerjakan PT Sumber Cipta Yoenanda
HukumNews

Kejati Aceh diminta usut dugaan korupsi proyek jembatan kilangan yang dikerjakan PT Sumber Cipta Yoenanda

Share
Kejati Aceh diminta usut dugaan korupsi proyek jembatan kilangan yang dikerjakan PT Sumber Cipta Yoenanda
Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam. FOTO : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Kilangan di Kabupaten Aceh Singkil dengan nilai kontrak Rp42,9 miliar.

“Saya minta Kejaksaan Tinggi Aceh segera menuntaskan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Kilangan di Aceh Singkil, sehingga status hukumnya menjadi jelas,” kata Nazaruddin Dek Gam di Banda Aceh, dikutip dari laman Antara, Jumat (15/10/2021)

Nazaruddin Dek Gam mengatakan tender proyek pembangunan jembatan tersebut dimenangkan PT Sumber Cipta Yoenanda dengan nilai kontrak Rp42,9 miliar tahun anggaran 2019.

Perusahaan pemenang lelang beralamat Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya. Penyelidikan proyek tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh tertanggal 19 Januari 2021.

Nazaruddin yang akrab dipanggil Dek Gam mengatakan Kejaksaan Tinggi Aceh harus terbuka, sudah sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. Apalagi kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik.

“Penanganannya jangan digantung. Informasi yang saya terima, sejumlah pihak sudah dipanggil. Akan tetapi sampai sekarang saya tidak tahu sudah sejauh mana kasus itu berjalan,” kata Nazaruddin Dek Gam.

Selain itu, Nazaruddin Dek Gam meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf untuk segera menetapkan tersangka apabila bukti dalam kasus tersebut sudah mencukupi.

“Saya rasa sudah sangat cukup alat bukti kasus ini. Saya mengawal terus kasus ini. Apalagi sejumlah LSM sudah menyampaikan sejumlah laporan kepada saya soal kasus ini,” kata Nazaruddin Dek Gam.

Nazaruddin Dek Gam juga mengapresiasi kerja-kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf selama ini. Apalagi, sejumlah kasus yang ditangani kejaksaan di Aceh naik ke tahap penyidikan.

“Selesaikan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Kilangan. Bukti-bukti temuan kasus ini juga sudah ada sama saya, tinggal saya sampaikan ke Jaksa Agung dalam rapat kerja Komisi III nanti,” kata Nazaruddin Dek Gam.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version