POPULARITAS.COM – Buntut perselisihan antara rekan sesama dokter di RSUD Teuku Peukan Abdya, berujung ke polisi. Dr A, sebagai korban, melaporkan sejawatnya itu ke penegak hukum peristiwa yang ia alami. Menurutnya, dirinya tak hanya mendapatkan kekerasan verbal dari dr D, namun juga kekerasan fisik. Akibatnya, bahu dan pergelangan tangannya sakit.
Hal itu disampaikan oleh dr A selaku korban kepada popularitas.com, Rabu 4 Maret 2026. Ia menjelaskan, laporan yang ia lakukan, semata-mata agar kedepan tak ada lagi korban lain dari perlakuan sewenang-wenang dari pelaku.
“Saya dapat kekerasan verbal. Tak hanya caci maki, tapi juga ancaman lainnya. Pelaku juga melakukan kekerasan fisik,” ungkapnya.
Merasa tak nyaman atas ancaman dan juga kekerasan fisik itu, ia beinisiatif melaporkan persoalan ini ke polisi. “Biar ada efek jera dan tak merasa kuasa menindas orang lain,” imbuhnya.
Menurutnya, kekerasan yang ia alami dari rekannya itu, berawal dari persoalan kecil. Saat itu, dirinya yang merupakan kepala seksi pelayanan medis, dimintai bantuan pelaku untuk mengurus surat-surat.
Padahal, sambungnya lagi, surat menyurat itu, bukan tanggungjawab dirinya selaku kepala seksi. “Apa yang diperintahkan pelaku, bukan tupoksi bagian saya. Namun, dengan pertimbangan membantu sejawat, saya sanggupi,” tuturnya.
Nah, tak lama berselang, pelaku kemudian mendatanginya dan mempertanyakan surat itu. Lantas, saya sampaikan bahwa permintaannya belum selesai. Selain dirinya juga ada kerjaan lain, pada saat itu juga ada gangguan listrik.
“Nah, disitulah pelaku tersulut emosi dan spontan memaki-maki saya,” sebutnya.
Kepada rekannya itu, ia juga jelaskan bahwa pekerjaan yang dia berikan itu bukan tanggungjawabnya, sebab itu merupakan bagian dari seksi lain yang seharusnya mengerjakannya.
Mendapatkan jawaban diri, sambung dr A, justru pelaku makin emosional dan kalap. Pelaku makin menjadi-jadi, bahkan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas diucapkan sebagai seorang dokter.
“Tak hanya kekerasan verbal. Pelaku juga sempat menyikut bahunya berkali-kali,” terangnya.
Tak berhenti di situ, dr A menyebut dr D kembali mendatanginya ke ruangan dan melontarkan kata-kata bernada ancaman. “Itulah yang menyebabkan saya melapor. Karena ada kata-kata kasar dan ancaman yang tidak bisa saya terima,” katanya.
Sebagai seorang perempuan, ia mengaku tindakan fisik dan ucapan kasar tersebut sangat mengganggu mental dan psikologinya.
“Kalau sekadar teguran biasa sebagai atasan ke bawahan, saya siap menerima. Tapi kalau sudah main fisik, itu tidak baik. Saya melapor (ke polisi) agar kejadian serupa tidak menimpa yang lain,” tegasnya.
Ia juga membantah kabar bahwa dr D pernah mendatangi rumahnya untuk menempuh jalan damai.
“Kalau itu tidak ada. Yang datang Pak Sekda dan Pak Direktur. Kalau dia langsung, tidak Yang ada oknum menghubungi atasan suami saya,” jelasnya.
Diketahui, suami dr A berprofesi sebagai anggota TNI pasukan khusus.

Leave a comment