Aksi Demo di Depan Kantor Kejari Lhokseumawe. (Rizkita/Popularitas.com)
Home News Kelanjutan Kasus Proyek Batu Gajah Rp 4,3 M di Lhokseumawe Dipertanyakan
News

Kelanjutan Kasus Proyek Batu Gajah Rp 4,3 M di Lhokseumawe Dipertanyakan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Nasional Indonesia, melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Lhoseumawe, (23/6/2021).

Dalam orasinya, kejari Lhokseumawe diminta segera menyelesaikan pemeriksaan terkait proyek pembangunan batu gajah Cunda Meuraksa, yang diduga fiktif dan diduga merugikan Negara Rp 4,3 miliar.

“Kita telah mendengar dari BPKP Perwakilan Aceh bahwa hasil audit  proyek batu gajah Cunda Meuraksa telah merugikan Negara Rp 4,3 miliar. Dari aksi ini harus diketahui mereka bahwa tidak luput dari pengawasan kita,” kata koordinator aksi Yudi Ansyah Katiara.

Peserta aksi mempertanyakan dimana pengawasan dari perwakilan rakyat terkait proyek  tersebut. Pihaknya juga menyesalkan pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari Lhokseumawe, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Hingga saat ini belum belum ada dalangnya, kami sangat menyayangkan itu. Kami menuntut kejelasan sudah sampai mana hasil pemeriksaan kasus ini,” sebut Yudi Ansyah.

Tak hanya itu, peserta demo juga menuntut agar kejari Lhokseumawe segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap kasus itu.

“Jika memang Kajari tidak bisa menjalakan tugasnya, kita meminta kepada Kajati Aceh untuk mengambil alih kasus ini untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version