Home News Kemenag Aceh: Qanun Tentang Haji Belum Clear
News

Kemenag Aceh: Qanun Tentang Haji Belum Clear

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Aceh, Arijal belum mengetahui apakah Qanun Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji dan umrah sudah selesai di sahkan apa belum.

“Qanun Aceh tentang haji itu yang belum clear belum diundangkan,” kata Arijal saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).

Bahkan ia juga belum mendapat informasi soal apakah DPR Aceh sudah mensahkan qanun tersebut atau belum. Terakhir di panggil oleh DPRA, pihaknya masih membahas soal qanun tersebut.

“Saya belum dapat informasi tentang itu (DPRA sahkan Qanun Haji). Terakhir kami dipanggil masih di bahas, gak tau juga sekarang sudah selesai,” katanya.

Baca: Pemerintah Aceh Diminta Segera Implementasikan Qanun Haji dan Umrah

Meski begitu, pihaknya tetap mendukung apabila qanun tersebut sudah diundangkan kemudian tidak melanggar regulasi di atasnya.

“Kalau jadi sudah diundangkan ya kita dukung, itu juga peraturan pemerintah. Tentunya kalau tidak melanggar regulasi lain,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Badan Legislasi DPR Aceh sudah men sahkan Qanun Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji dan umrah pada akhir Desember tahun 2020.

Saat ini qanun tersebut masih dikoreksi di Kementrian Dalam Negeri, untuk mendapatkan nomor registrasi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version