Home Kesehatan Kemenag Tengah Susun Protokol Kesehatan Umrah
KesehatanNews

Kemenag Tengah Susun Protokol Kesehatan Umrah

Share
Kemenag Tengah Susun Protokol Kesehatan Umrah
Ilustrasi - Suasana Masjidil Haram diambil dari Balcony The Makkah Clock Tower Museum, Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/9/2019). Pascamusim haji, Masjidil Haram kini dipadati jamaah umrah yang datang dari berbagai negara. (ANTARA FOTO/Hanni Sofia/wpa/aww.)
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyusun protokol kesehatan untuk ekosistem penyelenggaraan umrah dengan harapan ibadah tetap berlangsung sekaligus menghindarkan dari penularan COVID-19.

“Selaku regulator penyelenggaraan umrah, kami berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/9/2020) dilansir Antara.

Kemenag meminta masukan Kemenkes dan Satgas COVID-19 terkait dengna penerapan protokol kesehatan standar COVID-19 bagi jamaah yang akan berangkat dan pulang melaksanakan umrah.

Dia menjelaskan penyiapan protokol penyelenggaraan umrah merupakan bagian dari upaya mengadakan ibadah umrah di masa pandemi COVID-19.

“Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi,” kata dia.

Dalam proses penyusunan, Kemenag telah menyurati Kemenkes dan Satgas COVID-19, yaitu Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020. Surat itu terkait dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar bagi jamaah umrah.

Arfi mengatakan dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait.

“Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jamaah umrah,” katanya.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra mengatakan pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut agar dapat menjadi rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jamaahnya pada musim umrah 1442 H,” katanya.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version