Home Ekonomi Kemenkeu Bakal Salurkan Dana Transfer ke Daerah Berbasis Kinerja
EkonomiNews

Kemenkeu Bakal Salurkan Dana Transfer ke Daerah Berbasis Kinerja

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendorong penyaluran dana transfer ke daerah berbasis alokasi kinerja yang siap diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan pengelolaan maupun capaian hasil pembangunan.

“Ini memang baru kita introduce, yang jelas kita terus mendorong penyaluran berbasis kinerja, tidak cuma dana desa,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam temu media di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Astera mengatakan skema alokasi kinerja ini mulai diterapkan dalam formula pengalokasian dana desa yang terbaru dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK 07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam ketentuan ini, formulasi pengalokasian dana desa yang sebelumnya mencakup 72 persen alokasi dasar, 25 persen alokasi formula dan tiga persen alokasi afirmasi menjadi 69 persen alokasi dasar, 28 persen alokasi formula dan 1,5 persen masing-masing alokasi afirmasi dan alokasi kinerja.

Alokasi berbasis kinerja sebanyak 1,5 persen ini diberikan berdasarkan formulasi pengelolaan keuangan desa 20 persen, pengelolaan dana desa 20 persen, capaian keluaran dana desa 25 persen dan capaian hasil pembangunan desa 35 persen.

Pemberian alokasi kinerja ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pendapatan asli desa, meningkatkan kinerja pengelolaan dana desa, meningkatkan kinerja pengentasan kemiskinan di desa dan meningkatkan status desa.

“Ke depan kita lakukan secara lebih banyak, intinya jadi seperti pilihan, karena daerah yang masih di belakang butuh dorongan lebih banyak,” ujar Astera.

Meski demikian, ia mengharapkan adanya efektivitas pemberian dana transfer ke daerah agar jangan sampai menimbulkan penyalahgunaan dan moral hazard yang justru kontraproduktif terhadap perkembangan daerah tertinggal.

“Kalau anggaran lebih banyak, jangan moral hazard dan daerah jadi tidak mau naik kelas. Kita terus pelajari di mana titik keseimbangan, dan pola-pola penyaluran terus kita kembangkan, termasuk untuk dana fisik di Dana Alokasi Desa,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah dalam APBN 2020 telah menganggarkan transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp856,94 triliun yang terdiri dari transfer ke daerah Rp784,94 triliun dan dana desa Rp72 triliun untuk mendorong pembangunan di daerah.

Sementara itu, realisasi transfer ke daerah dan dana desa untuk APBN hingga akhir tahun 2019 mencapai Rp811,3 triliun atau 98,1 persen dari pagu sebesar Rp826,8 triliun. Pencapaian ini tumbuh 7,1 persen dibandingkan periode sama tahun 2018.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version