DPR Aceh dan Pj Gubernur rapat bahas APBA di Kantor Kemendagri
Muhammad MTA. FOTO : ANTARA
Home Ekonomi Kemenkeu RI beri Pemerintah Aceh insentif fiskal Rp20,4 miliar
EkonomiNews

Kemenkeu RI beri Pemerintah Aceh insentif fiskal Rp20,4 miliar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI, beri Pemerintah Aceh dana insentif fiskal tahun anggaran 2023 senilai Rp10,4 miliar.

Dana insentif fiskal tersebut diberikan sebagai penghargaan atas kinerja Pemerintah Aceh yang selama ini dinilai positif dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan penggunan produk dalam negeri.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023) dikutip dari laman Antara, mengatakan, dari total Rp10,4 miliar itu, dibagi dalam dua kategori, yakni Rp5,2 miliar untuk penghapusan kemiksinan ekstrem dan Rp5,2 miliar untuk penggunaan produk dalam negeri.

MTA menuturkan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaruh harapan kepada daerah-daerah untuk terus memunculkan prestasi serta menjadi inspirasi.

Sesuai amanah Menkeu, lanjutnya, dana insentif fiskal itu diberikan sebagai upaya pengendalian inflasi dan telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350 Tahun 2023.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengendalian inflasi, kepatuhan penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja, khususnya mendukung menekan inflasi daerah.

“Menkeu berharap daerah penerima insentif fiskal bisa menggunakan dana untuk pengendalian inflasi di masa selanjutnya,” kata MTA.

Kemenkeu mendukung pemda untuk meningkatkan prestasi kinerja dan juga siap memberikan capacity building, training, termasuk memperbaiki local taxing power, serta digitalisasi .

Insentif fiskal juga diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja dan menggenjot penggunaan produk dalam negeri. Dengan demikian, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat.

Kebijakan transfer ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai shock absorber.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

Exit mobile version