Home Insfrastruktur Kementerian PUPR Respon Jembatan Subarang yang Ambruk di Samadua
InsfrastrukturNews

Kementerian PUPR Respon Jembatan Subarang yang Ambruk di Samadua

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Anggota DPR RI asal Aceh, Rafli dan Nasir Jamil sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi terputusnya jembatan gantung, yang menghubungkan Desa Subarang dengan Desa Madat, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan.

Jembatan itu diketahui putus tepat berada di kampung halaman Rafli, dikabarkan terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2019 sekitar pukul 08:00 WIB.

Warga yang menjadi korban saat jembatan runtuh pun akan mendapatkan santunan.

“Warga yang menjadi korban terdiri dari, dua anak-anak dan tiga orang dewasa, Insyaallah akan kita berikan santunan, Sementara untuk mengatasi jembatan yang putus tersebut kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, semoga persoalan segara teratasi,” ungkap Rafli.

Namun, pihaknya masih menunggu surat dari Kabupaten setempat, untuk disampaikan ke kementrian.

“Setelah kita koordinasi, pihak Kementerian menyampaikan, karena kewenangan berada di Kabupaten, Bupati Aceh Selatan bisa meminta bantuan perbaikan ke Kementerian PUPR melalui diskresi menteri, karena Bina Marga punya stok jembatan gantung yang bisa dihibahkan ke kabupaten,” ujarnya. (DRA/ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version