Kepala BPK-RI Aceh: Mudah-Mudahan Prestasi WTP Dapat Dipertahankan
Wali Kota Sabang Nazaruddin menerima WTP untuk kedelapan kalinya secara beturut-turut
Home News Kepala BPK-RI Aceh: Mudah-Mudahan Prestasi WTP Dapat Dipertahankan
News

Kepala BPK-RI Aceh: Mudah-Mudahan Prestasi WTP Dapat Dipertahankan

Share
Share

 – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Arif Agus mengatakan, pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilakukan BPK berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Pemeriksaan itu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran (LKPD) dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perkenaan pada kesempatan itu maka, disampaikan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kota Sabang Tahun Anggaran 2019 yaitu, Opini atas Laporan Keuangan Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Dengan demikian opini yang diberikan atas pemeriksa termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “Kewajaran” laporan keuangan bukan merupakan jaminan tidak adanya temuan.

Bagi BPK hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai opini BPK.

Untuk itu temuan yang sudah disampaikan atau direkomendasikan harus segera ditindaklanjuti dalam tempo paling lama 60 hari.

“Selamat atas prestasi yang diraih Kota Sabang. Mudah-mudahan ke depan prestasi ini bisa terus dipertahankan dan bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.[adv]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version