POPULARITAS.COM – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menegaskan bahwa adat dan syariat Islam merupakan dua unsur yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Aceh.
Penegasan itu disampaikannya saat melantik kepengurusan baru Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Abdya periode 2026–2030 di lobi Kantor Bupati Abdya, Jumat (30/1/2026).
“Sebagaimana ungkapan yang sangat kita kenal bersama, Hukom ngon adat, lagee zat ngon sifeut, saling menguatkan dan saling melengkapi. Karena itu, MAA tidak hanya berfungsi sebagai penjaga adat, tetapi juga sebagai penjaga nilai, moral, dan peradaban masyarakat,” ujar Safaruddin.
Ia menyebut amanah yang diemban pengurus MAA bukanlah tugas ringan. Menurutnya, MAA memegang peran strategis dalam menjaga identitas masyarakat Aceh melalui pelestarian nilai-nilai adat.
“Adat bagi orang Aceh bukan sekadar tradisi seremonial, tetapi sudah menyatu dengan jati diri dan tata kehidupan masyarakat,” katanya.
Safaruddin menambahkan, adat Aceh tumbuh seiring dengan syariat Islam dan keduanya saling menguatkan dalam membentuk tatanan sosial masyarakat.
Karena itu, ia berharap MAA mampu hadir sebagai penjaga nilai dan moral masyarakat, sekaligus menjadi rujukan dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial secara arif dan bermartabat melalui pendekatan adat.
Bupati juga mengaitkan peran MAA dengan misi pembangunan daerah, khususnya misi MALEM yang menitikberatkan pada peningkatan pemahaman dan pelaksanaan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat.
“Melalui jalur adat dan budaya, MAA memiliki ruang yang luas untuk menanamkan nilai-nilai Islam secara bijaksana dengan tetap berlandaskan kearifan lokal,” katanya.
Ia berharap kepengurusan baru MAA dapat memberi kontribusi nyata, mulai dari penguatan lembaga adat di tingkat gampong, penyelesaian sengketa melalui mekanisme adat, hingga pembinaan generasi muda agar mencintai adat dan agama.
Di akhir sambutannya, Safaruddin mengajak seluruh pengurus MAA yang baru dilantik membangun komunikasi harmonis dengan pemerintah daerah, ulama, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kami yakin, dengan kolaborasi yang kuat, pelestarian adat, penguatan nilai keislaman, dan pembangunan karakter masyarakat Abdya bisa berjalan beriringan dan berkelanjutan,” tutupnya.
Dalam struktur kepengurusan baru tersebut, Sabirin SY dipercaya menjabat sebagai Ketua MAA Abdya, didampingi H Darul Arkam SH sebagai Wakil Ketua.
Selain posisi ketua dan wakil ketua, kepengurusan MAA Abdya juga dilengkapi dengan lima bidang.
Bidang Hukum Adat diketuai Faisal SH dengan anggota Abdul Aziz dan Jasmanidar. Sementara itu, Bidang Adat Istiadat dipimpin Muhammad Daud Buang bersama Karimuddin dan Susi Marianti.
Selanjutnya, Bidang Pengkajian, Pendidikan, dan Pengembangan diketuai Junaidi dengan anggota Sanusi dan Zainal Budiman.
Bidang Pelestarian Pusaka dan Pembinaan Khasanah Adat dipimpin Ishak Huri dengan anggota Almasyah dan Edi Yanto.
Adapun Bidang Pemberdayaan Putroe Phang diketuai Hayaturrayah dengan anggota Salma dan Herna Roslita.

Leave a comment