POPULARITAS.COM – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang memasukkan empat pulau di Aceh ke wilayah Administrasi Sumut, berpotensi bangkitkan semangat separatisme di provinsi ujung barat Sumatra tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Analis Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025) di Jakarta.
“Putusan itu timbulkan kegaduhan. Rakyat Aceh sulit menerima hal itu,” katanya dikutip dari laman rmol.id
Ia mengemukan bahwa, secara historis, fakta dan aspek lainnya, empat pulau yang dimasukkan Mendagri ke Sumut itu sudah lama jadi bagian Aceh.
Menurutnya, secara de facto dan de jure, empat pulau itu selama ini memang sudah milik Aceh. Oleh karena itu, ketika secara de jure empat pulau itu dialihkan ke Sumut, tentu akan mengusik masyarakat Aceh.
“Peluang masyarakat Aceh akan marah terhadap Pusat sangat besar. Hal ini bahkan berpeluang membangkitkan kembali bagi masyarakat Aceh untuk melepaskan diri dari NKRI,” ucapnya.
Ia menambahkan, elite Aceh yang masih menginginkan merdeka, akan menggunakan isu empat pulau itu sebagai peluru baru untuk mengajak masyarakat Aceh memisahkan diri.
“Elite Aceh tersebut mendapat mainan baru untuk membakar amarah masyarakat Aceh, termasuk menciptakan ketidakpercayaan terhadap Pusat,” tutupnya.
Sebelumnya, Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 telah menimbulkan kegaduhan di publik. Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.
Menariknya, secara geografis, pulau-pulau tersebut hanya berjarak 4,7 km dari pantai Aceh. Sementara dari Sumut berjarak 22 km.

Leave a comment