Home News Kerap Absen di Sidang Paripurna, Dewan Tantang Bupati Pidie Jaya Hadirkan Wabup dengan Dalih Rindu
News

Kerap Absen di Sidang Paripurna, Dewan Tantang Bupati Pidie Jaya Hadirkan Wabup dengan Dalih Rindu

Share
Anggota DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara. Foto : Nurzahri | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Anggota DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara, menantang Bupati Sibral Malasyi untuk dapat menghadirkan Wakil Bupati Hasan Basri dalam sidang paripurna mendatang.

Soalnya, jelas Guntara, Wakil Bupati Pidie Jaya itu sudah mangkir paripurna secara terus menerus dalam waktu yang lumayan lama.

Tantangan itu, ia lontarkan saat paripurna penutupan pembahasan KUA-PPAS Perubahan tahun 2026, Rabu (23/9/2026).

Sebelum Guntara menantang bupati yang berlatarbelakang pengusaha minyak itu untuk dapat menghadirkan Hasan Basri, mula-mula Guntara mengutip pidato bupati dalam penutupan paripuran itu yang berbunyi “dengan semangat gotong royong, kebersama dan tanggung jawab Insya Allah Pidie Jaya akan bangkit, pulih dan melangkah lebih kuat menuju Pidie Jaya bersyariat, maju dan berkelanjutan,” kutip Guntara.

Melalui kutipan pidato itu, Guntara kemudian mencoba menselaraskan dengan kondisi paripurna yang rutin tidak pernah dihadiri oleh Wakil Bupati Hasan Basri secara berulang.

Oleh sebab itu, dalam paripurna mendatang anggota DPRK sambung Guntara, menginginkan Bupati dan Wakil Bupati hadir secara bersama-sama dalam agenda-agenda sidang tersebut dengan dalih rindu.

“Apa yang ditulis pak Bupati adalah kebersamaan, karena sudah lama  tidak hadir di paripurna ini. Semoga paripurna selanjutnya pak Bupati dapat menggandeng tangan pak Wabup untuk membawa ke paripurna ini,” tantangnya.

Rapat paripurna pendapat akhir fraksi atas laporan Banggar atas KUA-PPAS Perubahan 2026, Rabu (23/9/2026), berlangsung lancar. Kendati demikian, raksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya mengkritisi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggara  Sementaran (PPAS) Perubahan Tahun 2026.

Pasalnya, dalam dokumen KUA-PPAS itu, pemerintah setempat tidak merinci detail arah penggunaan maupun sumber anggaran tambahan yang nilainya Rp 75,47 miliar yang diterima daerah setempat.

Nilai tersebut itu terkuak saat legislatif membedah KUA-PPAS perubahan yang diserahkan Pemerintah Pidie Jaya ke DPRK setempat.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsOlahraga

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

POPULARITAS.COM – Kontingen Indonesia menambah lima medali perunggu pada Asian Games 2026...

News

Ombudsman Temukan Fasilitas Kelas Apartemen saat Sidak Lapas Cibinong

POPULARITAS.COM – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas hunian berstandar apartemen di...

News

Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Wagub Fadhlullah Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah ( Dek Fadh ) kembali memimpin...

News

PT SBA serap aspirasi warga Lhoknga dan Leupung perkuat program CSR

POPULARITAS.COM – PT Solusi Bangun Andalas (PT SBA), serap aspirasi warga Kecamatan...

Exit mobile version