Home Hukum Kereta vs mobil di Jombang, enam orang meninggal dunia
HukumNews

Kereta vs mobil di Jombang, enam orang meninggal dunia

Share
Kejadiaan kecelakaan antara kereta api dan mobil di Jombang, Jawa Timur, menyebabkan enam orang meninggal dunia serta dua lainnya luka-luka. Kecelakaan itu di perlintasan sebidang tidak terjaga tepatnya km 85 antara Stasiun Jombang - Sembung, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Daop 7 Madiun)
Share

POPULARITAS.COM – Kecelakaan terjadi antara KA 423 (Rapih Dhoho) dengan mobil di perlintasan sebidang tidak terjaga tepatnya km 85 antara Stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur, menyebabkan enam orang meninggal dunia serta dua lainnya mengalami luka berat.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menjelaskan kecelakaan itu berawal saat kereta api sedang melaju pada Sabtu (29/7/2023) malam sekitar pukul 23.14 WIB. Di saat bersamaan, terdapat juga mobil yang hendak lewat.

“Mobil melaju dari arah utara ke selatan, sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yg melihat namun tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA, sehingga tidak terhindarkan menemper (menempel) KA 423 Dhoho,” katanya, dikutip dari laman Antara, Minggu (30/7/2023).

Ia mengatakan masinis juga langsung melaporkan ke pusat pengendali perjalanan KA di Madiun, bahwa kereta api yang dikemudikannya telah tertemper kendaraan dengan lokasi kejadian di perlintasan sebidang tak terjaga di km 85 antara stasiun Jombang – Sembung.

Petugas keamanan Stasiun Jombang juga langsung menuju ke lokasi. KA Dhoho yang berhenti di lokasi kejadian juga langsung dilakukan pemeriksaan.

“Kereta dinyatakan aman bisa berjalan. Selanjutnya pukul 23.25 WIB, KA Dhoho berangkat lagi menuju Stasiun Sembung dari km 85,” kata dia.

Selain itu, Polsuska dan petugas keamanan Stasiun Jombang juga mengamankan jalur KA, mendata pengemudi, kendaraan serta surat-surat kendaraan. Petugas juga menghubungi Polsek Jombang Kota dan Satlaka Lantas Polres Jombang untuk proses evakuasi.

Pihaknya mengatakan saat kejadian kondisi jalur KA terhalang material kendaraan yang menemper KA Dhoho. Akibat kejadian itu, enam orang meninggal dunia sedangkan dua lainnya mengalami luka berat.

Korban meninggal dunia antara lain Sumiowati (60), Alinsa Mareta (16), Sutrianingsih (30), Azahrah Rohmah (14), Adelia (19), Wahyu Koswoyo (42).

Sedangkan korban luka berat adalah Fikri Hidayatuloh (42) dan Arimbi (13). Korban di evakuasi ke RSUD Jombang untuk perawatan lebih lanjut.

PT KAI terus mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version