Jembatan gantung penghubung antar kecamatan tepatnya di Desa Makarti, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara putus diterjang banjir. (Ist)
Home Insfrastruktur Kerugian Akibat Banjir di Aceh Utara Capai Rp 600 Miliar
InsfrastrukturNews

Kerugian Akibat Banjir di Aceh Utara Capai Rp 600 Miliar

Share
Share

POPULARITAS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Amir Hamzah menyebutkan, kerugian akibat banjir yang terjadi pada 4 Desember 2020 di Kabupaten Aceh Utara, mencapai Rp 600 miliar.

Kerugian itu terjadi di sektor pertanian, infrastruktur PU, pertanian, pendidikan, fasilitas umum, ritel, peternakan dan fasilitas umum lainnya.

“Data sementara kerugian akibat benjir senilai Rp 600 miliar lebih, dari berbagai sektor yang ada di Aceh Utara, jumlah ini belum akurat bisa saja lebih dari nilai itu nantinya, kita belum tau lagi,” ujar Amir Hamzah kepada Popularitas.com Senin (28/12/2020).

Sejauh ini kata Amir, terkait kerugian pasti belum dapat dipastikan sebab masih dalam proses pendataan ulang, namun data sementara yang diterima hitunganya mencapai Rp 600 miliar lebih. Untuk mengetahui jumlah akuratnya dari berbagai pihak masih perlu melakukan pendataan dan rekap ulang diberbagai sektor nantinya.

Selain itu penanganan banjir Aceh Utara hingga saat ini masih dalam proses tanggap darurat bahkan belum masuk ke tahap pemulihan ataupun tahapan lainnya.

“Masih banyak lagi yang perlu dikoordinasikan, belum lagi masuk tahap rekonstruksi dan lainnya sebagainya, masih penjang dan masih banyak tahapan yang perlu dilakukan, jadi kita lakukan pertahap sesuai aturan yang berlaku,” kata Amir.

Soal tahap perbaikan pihaknya mengaku belum dapat menyebutkan sumber dana dari mana, namun untuk kerusakan rumah warga akibat diterjang banjir, Amir menyebutkan akan menggunakan sumber dana Rp1 miliar yang diberikan BNPB.

“Untuk sejumlah rumah rusak dan tak bisa ditempati lagi nantinya akan kita sewakan selama satu tahun ditahun 2021 nanti, untuk perbaikan rumah rusak itu nantinya tidak menggunakan dana dari Rp1 miliar itu, karena perbaikan ada leading sektor masing- masing. Untuk tanggap daruratnya kita hanya menyewa rumah selama satu tahun saja,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version