Home Insfrastruktur Kerugian Akibat Banjir di Aceh Utara Capai Rp 600 Miliar
InsfrastrukturNews

Kerugian Akibat Banjir di Aceh Utara Capai Rp 600 Miliar

Share
Jembatan gantung penghubung antar kecamatan tepatnya di Desa Makarti, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara putus diterjang banjir. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Amir Hamzah menyebutkan, kerugian akibat banjir yang terjadi pada 4 Desember 2020 di Kabupaten Aceh Utara, mencapai Rp 600 miliar.

Kerugian itu terjadi di sektor pertanian, infrastruktur PU, pertanian, pendidikan, fasilitas umum, ritel, peternakan dan fasilitas umum lainnya.

“Data sementara kerugian akibat benjir senilai Rp 600 miliar lebih, dari berbagai sektor yang ada di Aceh Utara, jumlah ini belum akurat bisa saja lebih dari nilai itu nantinya, kita belum tau lagi,” ujar Amir Hamzah kepada Popularitas.com Senin (28/12/2020).

Sejauh ini kata Amir, terkait kerugian pasti belum dapat dipastikan sebab masih dalam proses pendataan ulang, namun data sementara yang diterima hitunganya mencapai Rp 600 miliar lebih. Untuk mengetahui jumlah akuratnya dari berbagai pihak masih perlu melakukan pendataan dan rekap ulang diberbagai sektor nantinya.

Selain itu penanganan banjir Aceh Utara hingga saat ini masih dalam proses tanggap darurat bahkan belum masuk ke tahap pemulihan ataupun tahapan lainnya.

“Masih banyak lagi yang perlu dikoordinasikan, belum lagi masuk tahap rekonstruksi dan lainnya sebagainya, masih penjang dan masih banyak tahapan yang perlu dilakukan, jadi kita lakukan pertahap sesuai aturan yang berlaku,” kata Amir.

Soal tahap perbaikan pihaknya mengaku belum dapat menyebutkan sumber dana dari mana, namun untuk kerusakan rumah warga akibat diterjang banjir, Amir menyebutkan akan menggunakan sumber dana Rp1 miliar yang diberikan BNPB.

“Untuk sejumlah rumah rusak dan tak bisa ditempati lagi nantinya akan kita sewakan selama satu tahun ditahun 2021 nanti, untuk perbaikan rumah rusak itu nantinya tidak menggunakan dana dari Rp1 miliar itu, karena perbaikan ada leading sektor masing- masing. Untuk tanggap daruratnya kita hanya menyewa rumah selama satu tahun saja,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version