HeadlineNews

Kerusuhan 22 Mei: Polisi Ungkap Rencana Pembunuhan Sejumlah Tokoh Nasional

Ricuh dalam aksi 22 Mei (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

JAKARTA (popularitas.com) – Kepolisian mengungkap rencana aksi pembunuhan terhadap sejumlah tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei di balik terungkapnya terduga pelaku kepemilikan senjata api terkait kerusuhan 21-22 Mei lalu.

“TJ (salah-seorang tersangka) diminta membunuh dua tokoh nasional,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/05).

Terungkapnya rencana pembunuhan ini, menurut polisi, berdasarkan keterangan salah-seorang dari enam tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang sudah ditangkap polisi.

“Saya tidak bisa sebutkan (nama tokoh nasional) di depan publik,” kata Iqbal.

Temuan tim penyelidik juga mengungkap bahwa jaringan kelompok itu berencana membunuh pimpinan sebuah lembaga survei. “Mereka berpengalaman,” kata Iqbal.

“Dari keterangan tersangka tersebut, (mereka) sudah beberapa kali survei ke kediaman tokoh tersebut, diperintahkan untuk eksekusi dan sudah terima uang lima juta Rupiah,” paparnya.

Dari enam tersangka yang sudah ditangkap, menurut polisi, salah-seorang diantaranya ikut bergabung dalam unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu yang berakhir rusuh tersebut.

Ketika ditanya wartawan apakah sebagian tersangka sudah menggunakan senjata ilegal itu saat kerusuhan 21-22 Mei, Iqbal mengatakan: “Itu belum bisa dijawab, investigasi masih berjalan.”

Tim penyelidik kepolisian juga masih mendalami peran dan keterlibatan seseorang yang diduga sebagai pimpinan kelompok tersebut.

“Kita akan lakukan proses hukum secara tegas, siapapun yang berada di belakang aksi ini,” ujar Iqbal. “Mungkin saja, dari yang sudah ditangkap, akan naik lagi, naik lagi (tersangka utamanya).”

Hasil penyelidikan kepolisian juga mengungkap para terduga pelaku telah menerima uang dari seseorang yang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp150 juta.*

Sumber: BBC Indonesia

Shares: