Home Headline Kerusuhan 22 Mei: Polisi Ungkap Rencana Pembunuhan Sejumlah Tokoh Nasional
HeadlineNews

Kerusuhan 22 Mei: Polisi Ungkap Rencana Pembunuhan Sejumlah Tokoh Nasional

Share
Ricuh dalam aksi 22 Mei (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Kepolisian mengungkap rencana aksi pembunuhan terhadap sejumlah tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei di balik terungkapnya terduga pelaku kepemilikan senjata api terkait kerusuhan 21-22 Mei lalu.

“TJ (salah-seorang tersangka) diminta membunuh dua tokoh nasional,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/05).

Terungkapnya rencana pembunuhan ini, menurut polisi, berdasarkan keterangan salah-seorang dari enam tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang sudah ditangkap polisi.

“Saya tidak bisa sebutkan (nama tokoh nasional) di depan publik,” kata Iqbal.

Temuan tim penyelidik juga mengungkap bahwa jaringan kelompok itu berencana membunuh pimpinan sebuah lembaga survei. “Mereka berpengalaman,” kata Iqbal.

“Dari keterangan tersangka tersebut, (mereka) sudah beberapa kali survei ke kediaman tokoh tersebut, diperintahkan untuk eksekusi dan sudah terima uang lima juta Rupiah,” paparnya.

Dari enam tersangka yang sudah ditangkap, menurut polisi, salah-seorang diantaranya ikut bergabung dalam unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu yang berakhir rusuh tersebut.

Ketika ditanya wartawan apakah sebagian tersangka sudah menggunakan senjata ilegal itu saat kerusuhan 21-22 Mei, Iqbal mengatakan: “Itu belum bisa dijawab, investigasi masih berjalan.”

Tim penyelidik kepolisian juga masih mendalami peran dan keterlibatan seseorang yang diduga sebagai pimpinan kelompok tersebut.

“Kita akan lakukan proses hukum secara tegas, siapapun yang berada di belakang aksi ini,” ujar Iqbal. “Mungkin saja, dari yang sudah ditangkap, akan naik lagi, naik lagi (tersangka utamanya).”

Hasil penyelidikan kepolisian juga mengungkap para terduga pelaku telah menerima uang dari seseorang yang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp150 juta.*

Sumber: BBC Indonesia

Share
Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...