Home News Kerusuhan di Rutan Kabanjahe Ulah Seorang Napi Gembong Narkoba
News

Kerusuhan di Rutan Kabanjahe Ulah Seorang Napi Gembong Narkoba

Share
Rusuh di Lapas Kabanjahe. (viva)
Share

KABANJAHE (popularitas.com) – Polisi menyebut bahwa kerusuhan di dalam Rumah Tahanan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akibat ulah seorang narapidana gembong narkoba yang dihukum penjara selama seumur hidup. Si napi berinisial W, berusia 40 tahun.

Aparat sudah menetapkan napi gembong narkoba itu sebagai tersangka bersama 17 warga binaan lainnya. Jadi total ada 18 orang tersangka, dan tiga di antaranya diancam hukuman penjara seumur hidup.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karo AKP Sastrawan Tarigan, pada Kamis, 13 Februari 2020, menjelaskan bahwa W merupakan napi salah satu kelompok gembong narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 9 kilogram disita oleh polisi beberapa waktu lalu. 

Peran W diduga sebagai pembakar Rutan Kabanjahe sehingga bangunan rutan itu rusak. Polisi juga memeriksa petugas sipir Rutan Kabanjahe sebagai saksi sekaligus menguatkan bukti terhadap para warga binaan yang membuat keonaran dan perusakan.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version