Home Hukum Ketahuan Overstay Enam Bulan, WN Malaysia Dideportasi dari Banda Aceh
HukumNews

Ketahuan Overstay Enam Bulan, WN Malaysia Dideportasi dari Banda Aceh

Share
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial NR (19) karena terbukti melakukan overstay selama enam bulan, Jumat (26/9/2025). Poto : HO | Kantor Imigrasi Banda Aceh.
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial NR (19) karena terbukti melakukan overstay selama enam bulan. Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar Jumat, 26 September 2025.

“Yang bersangkutan terbukti telah melakukan overstay sejak 6 Maret 2024,” kata Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting.

NR terbukti melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melebihi izin tinggal sejak 6 Maret 2024.

Di Bandara SIM, katanya, tim Inteldakim berkoordinasi langsung dengan tim Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk memastikan seluruh prosedur keberangkatan, termasuk penerapan cap keberangkatan, dilaksanakan sesuai ketentuan.

Kemudian, NR dideportasi menggunakan maskapai Air Asia, yang lepas landas pukul 17.55 WIB. Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap orang asing guna menjaga kedaulatan negara dan ketertiban umum.

“Dengan adanya tindakan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran bagi setiap orang asing untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version