POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli menghadiri rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Aceh bersama Badan Legislasi (Banleg) DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (16/4/2026).
Zulfadhli tampak berdiskusi akrab dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah. Hadir pula Kapolda Aceh, Sekda Aceh, Kepala BNN Aceh, Pangdam Iskandar Muda, serta jajaran SKPA Setda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Zulfadhli menyampaikan bahwa, pihaknya bersama Pemerintah Aceh, telah sampaikan draf final revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang mengusulkan perubahan 9 pasal: 8 revisi dan 1 pasal baru.
Fokus utama adalah dana otonomi khusus (Otsus) Aceh sebesar 2,5 persen dari DAU yang berlaku permanen. “Usulan kami jelas: 2,5 persen dan berlaku selamanya,” tegas Zulfadhli, yang akrab disapa Abang Samalanga.
Draf final yang diusulkan tersebut, lanjutnya, telah melalui konsultasi intensif, diskusi mendalam, dan pengayaan aspek historis bersama Pemerintah Aceh.
“Saya dan Gubernur sepakat pada angka ini,” tambahnya. Meski proses akhir di tangan Banleg DPR RI, DPR Aceh berharap revisi selesai tahun ini agar 2027 Aceh terima Otsus penuh 2,5 persen. “Ini harapan masyarakat,” ujarnya.
Abang Samalanga menekankan, dana Otsus lahir dari proses perdamaian Helsinki. Pembangunan Aceh masih tertinggal, sehingga butuh ruang fiskal fleksibel. “Ini bukan soal angka, tapi sejarah panjang yang tak terpisahkan,” pungkasnya.

Leave a comment