Home News Ketua DPS Bank Aceh Syariah raih anugerah dari BAZNAS dan DSN- MUI
News

Ketua DPS Bank Aceh Syariah raih anugerah dari BAZNAS dan DSN- MUI

Share
Ketua DPS Bank Aceh Syariah raih anugerah dari BAZNAS dan DSN- MUI
ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Aceh Syariah saat terima awards dari BAZNAS RI dan DSN MUI, Selasa 7 Juli 2026. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), beri penghargaan kepada Prof Muhammad Nasir Yusuf. Pemberian anugerah itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Aceh Syariah. Awards tersebut diserahkan saat berlangsungnya silaturahmi nasional, Selasa 7 Juli 2026 di Jakarta.

Pemberian penghargaan kepada M Nasir Yusuf, sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya yang tinggi dalam perkuat tata kelola dana sosial sesuai dengan prinsip-prinsip syariah di PT Bank Aceh Syariah.

Kategori penghargaan ini memiliki makna strategis karena menitikberatkan pada pengawasan terhadap penyaluran Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan (TBDSP), yaitu dana yang secara syariah tidak dapat menjadi keuntungan bank dan wajib disalurkan untuk kemaslahatan masyarakat sesuai ketentuan syariah. Dana tersebut antara lain bersumber dari pendapatan nonhalal atau dana lain yang berdasarkan prinsip syariah harus dipisahkan dan disalurkan secara tepat, transparan, serta akuntabel.

Sebagai DPS Bank Aceh Syariah, Prof. Muhammad Yasir Yusuf menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penyaluran Dana TBDSP dilakukan sesuai fatwa DSN-MUI, regulasi OJK, serta prinsip sharia compliance. Pengawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga memastikan dana disalurkan kepada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung tujuan maqashid syariah.

Menurut Prof. Yasir Yusuf, penghargaan ini merupakan amanah untuk terus memperkuat kualitas pengawasan syariah di industri perbankan syariah. “Dana TBDSP bukanlah sumber keuntungan lembaga, melainkan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan disalurkan secara tepat sasaran agar memberikan dampak sosial yang optimal. Di sinilah peran Dewan Pengawas Syariah menjadi sangat penting dalam menjaga kepatuhan syariah sekaligus memastikan terwujudnya kemaslahatan umat,” ujarnya.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bank Aceh Syariah untuk terus memperkuat tata kelola Dana TBDSP yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperluas sinergi dengan BAZNAS, DSN-MUI, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana sosial Islam bagi pemberdayaan ekonomi umat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Perpanjang Masa Transisi Darurat Bencana Hingga Desember 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie kembali memperpanjang masa transisi darurat bencana hidrometeorologi...

News

Kawal revisi UUPA, Ketua DPR Aceh temui Badan Komunikasi Kepresidenan RI

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Senin 6 Juli 2026, temui Kepala...

News

Koalisi Masyarakat Sipil : Penanganan Pascabencana Aceh Baru Bergerak Setelah Viral

POPULARITAS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Aceh-Sumatra menilai pemerintah belum menjadikan pemulihan...

News

Pemerintah Pusat Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Bener Meriah

POPULARITAS.COM – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh terus memperkuat sinergi dalam mempercepat...

Exit mobile version