Home Hukum Keuchik di Aceh Utara yang Bacok Warga Dituntut 6 Tahun Penjara
HukumNews

Keuchik di Aceh Utara yang Bacok Warga Dituntut 6 Tahun Penjara

Share
Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi. (Popularitas/Rizkita)
Share

POPULARITAS.COM – Kasus pembacokan yang dilakukan Kepala Desa Pulo Kito, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara berinisial YD terhadap warganya bernama Zulkarnaini (33), berlabuh di meja hijau. Atas perlakuannya, YD pun dituntut 6 tahun penjara.

Hal tersebut diketahui dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Lhoksukon oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara.

Dalam tuntutan itu, terdakwa terbukti melanggar pasal 338 Jo pasal 53 KUHPidana, dengan pidana penjara selama enam tahun.

“JPU tuntut enam tahun penjara, setelah pembacaan tuntutan maka sidang selanjutnya yaitu pledoi terdakwa, namun akan ditunda satu minggu ke depan,” kata Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, Kamis (28/1/2021).

Diketahui sebelumnya, saat penyerahan barang bukti ke Kejaksaan, tersangka yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa mengaku kesal terhadap korban karena tak jarang ia mencari kesalahan dengan mengaku – ngaku berprofesi wartawan.

“Dari pengakuan tersangka bahwa korban juga sempat meminta agar diberikan dana BLT, sedangkan korban sebelumnya sudah menerima dana Bansos. Korban mengaku sebagai wartawan dan membuat berita terkait kesalahan tersangka yang sebelumnya sebagai Kepala Desa itu, akhirnya tersangka kesal dan akhirnya nekat membacok korban,” jelasnya.

Saat ini tersangka dititipkan ke Lapas IIB Lhoksukon guna menjalani proses persidangan lanjutan.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Prabowo Ungkap Kunci Perdamaian ASEAN Di Forum Ekonomi Rusia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dialog dan musyawarah menjadi kunci dalam...

News

Basarnas Banda Aceh Dorong Sekolah Bangun Sistem Keselamatan Mandiri Hadapi Bencana

POPULARITAS.COM  — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh mendorong penguatan kesiapsiagaan...

NewsTransportasi dan Logistik

Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

POPULARITAS.COM  – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), terus melakukan percepatan terwujudnya rute...

News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

Exit mobile version