Home News Keuchik Pantai Perak Menghilang Lebih Sebulan, Bupati Abdya Tunjuk Ali Murtaza Sebagai Plt
News

Keuchik Pantai Perak Menghilang Lebih Sebulan, Bupati Abdya Tunjuk Ali Murtaza Sebagai Plt

Share
Plt Sekda Abdya, Amrizal (dua kiri), didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab, Delvhan Aryanto, serta Camat Susoh, T Nasrul menyerahkan SK Plt Keuchik Pantai Perak, Kecamatan Susoh kepada Ali Murtaza, Kamis (15/1/2026) di kantor bupati. Poto : Rahmat | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM — Keuchik Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Musliadi, dilaporkan menghilang selama lebih dari satu bulan tanpa keterangan yang jelas.

Kondisi tersebut memicu keresahan warga sekaligus melumpuhkan roda pemerintahan desa.

Informasi yang diperoleh Popularitas.com menyebutkan, hilangnya Musliadi diduga berkaitan dengan kasus penyelewengan dana desa yang kini menyeret namanya ke ranah hukum.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Abdya, ditemukan dugaan penyimpangan dana desa dengan nilai lebih dari Rp100 juta.

Bahkan, kasus itu juga telah menyita perhatian penegak hukum. Musliadi juga tidak pernah menghadiri panggilan pihak Kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Padahal, seluruh aparatur desa memenuhi panggilan, kecuali kepala desa. Sampai sekarang keberadaannya tidak diketahui.

Puncak keresahan warga terjadi, saat ratusan masyarakat secara terbuka mendesak pemberhentian Musliadi dalam musyawarah desa di Masjid Baiturrahim, Selasa malam (13/1/2026).

Warga meminta Bupati Abdya segera mengambil langkah tegas demi menyelamatkan pemerintahan desa.

Absennya kepala desa tanpa keterangan resmi berdampak langsung pada lumpuhnya pelayanan publik.

Bahkan, sebanyak 381 warga tidak dapat mengurus administrasi desa,  karena Musliadi pergi tanpa meninggalkan nota dinas maupun menunjuk Pelaksana Harian (Plh).

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Abdya, Safaruddin pun menerbitkan SK Plt Keuchik Pantai Perak, pengganti Musliadi.

Hal itu berdasarkan, Surat Keputusan Bupati Abdya Nomor 50 Tahun 2026 tentang pemberhentian Keuchik Pantai Perak, karena meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan sah.

Dalam surat keputusan itu, Ali Murtaza, PNS di Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, sekaligus warga Gampong Pantai Perak, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Keuchik Pantai Perak.

Penyerahan SK Plt Keuchik Pantai Perak itu, dilakukan langsung oleh Plt Sekda Abdya, Amrizal, Kamis (15/1/2026) di kantor bupati.

Penyerahan SK itu turut, didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Abdya, Delvhan Aryanto, serta Camat Susoh, T. Nasrul serta perangkat gampong setempat.

“Penunjukan Plt Keuchik ini diharapkan dapat mengaktifkan kembali roda pemerintahan desa, memulihkan pelayanan publik, serta menata pengelolaan keuangan dan administrasi Gampong Pantai Perak,” ujar Plt Sekda Abdya, Amrizal, usai menyerahkan SK tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version