HukumNews

Kibarkan bendera KNPB, tujuh orang diamankan di Papua Tengah

Kibarkan bendera KNPB, tujuh orang diamankan di Papua Tengah

POPULARITAS.COM – Satgas Yonif 527/BY mengamankan tujuh orang anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan acara pengibaran bendera KNPB menyambut HUT Ke-15 organisasi tersebut.

Pasi Ops Satgas Yonif 527/BY Lettu Inf Indra Setiawan dalam siaran pers, Senin (20/11/2023), mengatakan tujuh anggota KNPB tersebut diamankan di rumah milik SWT yang berada di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur pada Minggu (19/11).

“Rumah tersebut digunakan sebagai Markas KNPB Wilayah Paniai yang diketuai MT untuk melaksanakan kegiatan seperti doa bersama menyambut HUT KNPB pada 19 Desember 2023,” katanya.

Menurut Indra, penangkapan anggota KNPB Wilayah Paniai dilakukan tim gabungan meliputi Satgas Yonif 527/BY bersama Koramil 1703-01 Enaro dan Satgas Mandala IV serta Polres Paniai.

“Saat penggeledahan kami mendapat barang bukti berupa Bendera Bintang Kejora berukuran 154×94 sentimeter dan Bendera KNPB berukuran 97×47 sentimeter dan beberapa dokumen KNPB serta handphone android yang disembunyikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan saat ini ketujuh anggota KNPB tersebut diamankan di Polres Paniai untuk dimintai keterangan terkait rencana pengibaran bendera KNPB di Kampung Nonubado.

Dia menambahkan penangkapan anggota KNPB itu bermula saat pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada kelompok yang berseberangan dengan paham NKRI sementara merencanakan pengibaran bendera KNPB.

“Sehingga kami langsung menuju ke lokasi dan membubarkan kegiatan yang dilakukan anggota KNPB tersebut,” katanya lagi.

Shares: