Home News Kini Turis Indonesia Bebas Visa ke Oman
News

Kini Turis Indonesia Bebas Visa ke Oman

Share
21 warga Oman tewas akibat banjir bandang
Oman. (net)
Share

Wisatawan dari 103 negara, termasuk Indonesia, sekarang diizinkan untuk menetap di penjuru Oman hingga 10 hari tanpa visa jika mereka memiliki reservasi hotel, asuransi kesehatan, dan tiket pulang pergi ke luar negeri.

Di luar aturan bebas visa, turis yang memasuki Oman harus mengajukan visa online sebelum kunjungan mereka.

Visa yang berlaku selama 10 hari berbiaya sekitar US$13 (sekitar Rp184 ribu), dan visa yang berlaku selama 30 hari berbiaya seharga US$52 (sekitar Rp737 ribu).

Oman perlahan membuka perbatasannya sejak Oktober setelah penerbangan internasional diizinkan beroperasi kembali.

Pada akhir November, visa turis dikeluarkan untuk pertama kalinya setelah sempat dihentikan selama sekitar delapan bulan.

Pariwisata adalah industri non-minyak yang tumbuh paling cepat di Oman, dan penyedia akomodasi serta operator tur wisata sangat ingin melihat turis kembali berdatangan.

Sebelum pandemi virus Corona, Oman mulai menghubungkan dirinya dengan lebih baik dengan tetangganya di wilayah tersebut dan menjadi lebih mudah diakses.

Pada 2019, sistem transportasi umum Dubai memulai rute bus yang berakhir di Muscat, ibukota Oman.

Proses aplikasi visa Oman juga telah bisa diakses melalui sistem online sejak tahun lalu, meskipun turis dari banyak negara tidak perlu lagi mengakses sistem ini dengan aturan perjalanan bebas visa yang baru.

Oman telah mencatat hampir 127 ribu kasus sejak dimulainya pandemi Covid-19, tetapi jumlah kasus baru tampaknya berada pada tren menurun.

Syarat masuk Oman

Mengutip Lonely Planet pada Senin (21/12), pendatang baru harus melengkapi formulir pra-registrasi online sebelum keberangkatan dan menjalani tes PCR pada saat kedatangan dengan biaya sendiri seharga US$65 (sekitar Rp922 ribu).

Penumpang juga harus mengunduh aplikasi pelacakan kontak dan mengikuti tes PCR lagi setelah satu minggu isolasi.

Asuransi kesehatan pelancong diharuskan menanggung setidaknya 30 hari perawatan virus Corona.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version