Home News Besok Irwandi Yusuf Kembali ke Lapas Sukamiskin
News

Besok Irwandi Yusuf Kembali ke Lapas Sukamiskin

Share
Irwandi Yusuf dikabarkan bebas, DPP PNA beri penjelasan
Irwandi Yusuf | Foto: Detik.com
Share

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf akan kembali ke Bandung untuk menjalani sisa tahanannya di Lapas Sukamiskin. Dimana sebelumnya, Irwandi mendapat izin keluar lapas dengan alasan menjenguk orang tuanya.

Sekjend PNA Miswar Fuady menyebutkan, izin keluar lapas Irwandi sudah berakhir. Hari ini, Senin (21/12/2020) Irwandi kembali ke Banda Aceh dari Bireuen.

“Insya Allah, selasa besok beliau kembali ke Bandung. Izin yang didapatkan oleh Pak Irwandi adalah izin luar biasa dari Lapas Sukamiskin untuk menjenguk Ibunda beliau yang sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Medical Center Bireuen,” kata Miswar saat dikonfirmasi.

Dalam perjalanannya ke Banda Aceh dari Bireuen, Irwandi juga dikawal oleh petugas Lapas dan Polres Bireuen.

“Iya, selain dikawal oleh Petugas Lapas, juga dikawal oleh Polres Bireuen,” sebutnya.

Sebelumnya, Mantan Gubernur Aceh yang juga Ketua Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf yang sedang menjalani hukuman penjara di lapas Suka Miskin, Bandung Jawa Barat pulang ke Aceh. Ia tiba di tanah rencong pada Sabtu kemarin.

Kepulangan Irwandi Yusuf ke Aceh dalam rangka menjenguk orang tuanya yang sedang sakit di kampung halamannya di Kabupaten Bireuen.

Seperti diketahui, Irwandi Yusuf dihukum penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp 300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version