Home News KIP Aceh ambil alih lima KIP kabupaten kota
News

KIP Aceh ambil alih lima KIP kabupaten kota

Share
Partai Adil Sejahtera Aceh daftarkan sengketa pemilu ke MK
Pemilu 2024. Foto: ANTARA
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh mengambil alih lima KIP kabupaten kota menyusul kekosongan keanggotaan di lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.

“KIP Provinsi Aceh mengambil alih lima KIP kabupaten kota karena karena tidak ada pengangkatan anggota hingga berakhirnya tugas anggota KIP periode sebelumnya,” kata Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh Agusni AH, dilansir dari laman Antara, Kamis (7/8/2023).

Adapun lima KIP kabupaten kota yang diambil alih tersebut yakni KIP Kabupaten Aceh Tamiang, KIP Kota Langsa, KIP Kabupaten Pidie, KIP Kabupaten Aceh Besar, dan KIP Kabupaten Simeulue.

Pengambilalihan tersebut merupakan perintah undang-undang. Berdasarkan Pasal 555 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum menyebutkan bahwa apa bila hal mengakibatkan KPU kabupaten kota tidak dapat melaksanakan tahapan pemilu, maka KPU provinsi dapat menjalankannya.

Menurut Agusni, kekosongan keanggotaan KIP di lima kabupaten kota tersebut terjadi karena adanya persoalan dalam rekrutmen calon anggota, sehingga sampai kini KPU RI belum mengeluarkan surat keputusan pengangkatan keanggotaannya.

“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan, sehingga kekosongan keanggotaan KIP di lima kabupaten kota tersebut dapat terisi serta melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan umum yang kini sedang berlangsung,” katanya.

Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh tersebut mengatakan kekosongan keanggotaan KIP di lima kabupaten kota tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang kini sudah memasuki pencermatan daftar calon sementara (dcs).

“Proses pelaksanaan tahapan pemilu tetap berjalan kendati keanggotaan atau komisioner KIP di lima kabupaten kota tersebut belum terbentuk. Pengambilalihan ini berakhir sampai keanggotaan di lima KIP kabupaten kota tersebut kembali terisi,” kata Agusni AH.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version