Home News KIP Aceh: Jadi petugas PPK tak perlu pintar
NewsPolitik

KIP Aceh: Jadi petugas PPK tak perlu pintar

Share
KIP Aceh: Jadi petugas PPK tak perlu pintar
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri. Foto: Humas DPRA
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri menyebutkan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tak mesti harus diisi oleh orang-orang pintar.

Tetapi, mantan Ketua Panwaslih Aceh itu menegaskan bahwa penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) harus diisi oleh orang-orang yang dapat mengelola kegiatan.

“Karena kerja PPK, kerja PPS, kerja KPPS itu sangat berat. Kita harus mencari bukan orang-orang yang pintar, tetapi orang yang mampu,” ungkap Syamsul Bahri dalam keterangannya, Rabu (4/12/2022).

Syamsul Bahri menyatakan hal ini di hadapan pimpinan dan anggota Komisi I DPR Aceh pada Selasa (3/1/2023) kemarin, saat rapat koordinasi terkait kesiapan KIP Aceh dalam menggelar Pemilu tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Syamsul menyampaikan jika KIP Aceh saat ini sedang melakukan rekrutmen PPK, serta akan membuka rekrutmen PPS.

Menurut Syamsul Bahri dalam UU Nomor 7 tidak disebutkan bahwa anggota PPK dan PPS tersebut harus bekerja penuh waktu. Dia mengatakan berdasarkan UU tersebut, juga tidak ada larangan bagi PNS/ASN serta aparatur desa menjadi anggota PPK dan PPS.

“Mendagri juga sudah menyurati gubernur, bupati dan wali kota melalui surat nomor 900.1.9 untuk meminta dukungan agar perangkat desa, PNS itu, dibolehkan untuk menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat desa,” papar Syamsul Bahri menyikapi polemik rekrutmen anggota PPK dan PPS selama ini.

Syamsul Bahri menyebutkan pihaknya tidak dapat menolak pegawai negeri sipil menjadi penyelenggara Pemilu. Apalagi menurutnya penyelenggara Pemilu harus diisi oleh orang-orang yang paham dan dapat mengelola kegiatan.

Dari beberapa pelamar bahkan disebutkan ada yang mengaku tidak mampu bekerja penuh waktu di hari pelaksanaan Pemilu, padahal memiliki kemampuan di antara calon pendaftar lainnya. Inilah yang menjadi pertimbangan KIP dalam menerima calon anggota PPK dan PPS.

“Ilham Saputra mantan Ketua KPU, tapi tidak lolos juga di tahapan wawancara. Jadi (pintar) bukan patokan,” kata Syamsul Bahri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version