Home News Komdis PSS hukum pemain Persiraja Banda Aceh David Laly
NewsSepakbola

Komdis PSS hukum pemain Persiraja Banda Aceh David Laly

Share
Komdis PSS hukum pemain Persiraja Banda Aceh David Laly
David Laly, pemain Persiraja Banda Aceh. FOTO : bolaacehsport.com
Share

POPULARITAS.COM – Komite Dispilin (Komdis) PSSI, jatuhkan hukuman kepada pemain Persiraja Banda Aceh, David Laly. Skorsing itu dijatuhkan buntut pemukulan yang dilakukan pemain sayap itu saat laga dengan Semen Padang pekan lalu.

Sidang Komdis PSSI Liga 2 yang dipimpin oleh Ketua Eko Hendro Prasetyo, wakil Asep Edwin Firdaus dan Anggota yang terdiri dari Hasani Abdulgani, Aji Riduan Mas dan Mahfudin Nigara.

Putusan Komdis jatuhkan hukuman larangan bertanding selama dua kali, serta denda Rp5 juta. Selain itu juga, David Laly tidak dapat bermain 2 laga sebab dapatkan kartu merah usai memukul pemain Semen Padang. Karna itu, David Laly dipasatikan tidak bisa membela Persiraja Banda Aceh dalam empat kali pertandingan.

Menanggapi putusan Komdis PSSI itu, Sekum Persiraja Banda Aceh, Rahmat Djailani, sangat menyesalkan putusan tersebut. Pihaknya menilai hal itu tidak adil dan layak diberikan kepada David Laly.

Saat melakukan tindakan tersebut kepada pemain Semen Padang Vivy Asrizal, ujar Rahmad, pemain sayap Persiraja Banda Aceh itu mendapatkan provokasi dari yang bersangkutan.

“Hukuman yang di terima tidak adil dan layak diterima David Laly,” tukasnya.

Seharusnya, pungkas Rahmat, Komdis juga mesti melihat fakta dilapangan, yakni kenapa kartu merah dikeluarkan oleh wasit saat peristiwa itu terjadi. “Kami kecewa atas putusan itu,” tandasnya.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version