Home Ekonomi Komisaris dan Direksi PT BPR Mustaqim Dilantik Sekda Aceh
EkonomiNews

Komisaris dan Direksi PT BPR Mustaqim Dilantik Sekda Aceh

Share
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes melantik Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, Selasa (31/8/2021).
Share

POPULARITAS.COM – Sekda Aceh, dr Taqwallah, melantik dan mengukuhkan jajaran Direksi dan Komisaris PT BPR Mustaqim. Acara yang dilangsungkan di aula Potensi Daerah Kantor Gubernur tersebut, Selasa (31/8/2021), turut dihadiri sejumlah tamu dan undangan lainnya.

Jajaran komisaris yang dilantik adalah, Komisaris Utama, Azhari, Ridha Zalmi selaku komisaris, sedangkan direksi, Sri Hartati sebagai Direktur Utama, Fachrul Rizal sebagai Direktur.

Bersamaan dengan itu, Sekda Aceh juga turut melantik Dewan Pengawas Syariah (DPS) BPR Mustaqim, yakni Ketua Hafas Furqani, dan anggota Muhammad Yasir Yusuf.

Dalam amanatnya, Sekda Aceh Taqwallah menerangkan, sejak 1 September 2021 nanti, PT Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Mustaqim, secara resmi akan konversi menjadi bank syariahm dengan Nama PT BPR Syariah Mustaqim.

baca juga : Sekda Aceh bahas percepatan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan

Karenanya, jajaran komisaris dan direksi yang dilantik hari ini, memiliki tugas dan tanggungjawab besar sebab telah berubahnya bisnis inti perusahaan menjadi murni syariah.

Sekda menceritakan, proses hukum perubahan BPR Mustaqim menjadi BPR Syariah Mustaqim telah melalui tahapan dan proses panjang. Selain guna memenuhi ketentuan Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Dengan telah berubahnya kegiatan inti perbankan itu menjadi murni syariah, maka BPRS Mustawim wajib menjalankan kegiatan jasa keuangan berdasarkan aturan dan regulasi tentang keuangan syariah, baik itu yang diatur oleh Qanun LKS, maupun sistem syariah yang berlaku secara nasional.

Karenanya manajemen baru dituntut bekerja secara profesional dengan memegang teguh prinsip dan asas tatakelola perusahaan dengan baik, kata Sekda. Dan tentu saja hal yang menjadi penting juga diperhatikan, keberadaan BPR Syariah Mustaqim sebagai perusahaan daeraha harus dapat berkontribusi pada pendapatan asli Aceh (PAA).

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version