Home News Komisi I Serahkan Masalah Pilkada Aceh ke Ketua DPRA
NewsParlementaria DPR Aceh

Komisi I Serahkan Masalah Pilkada Aceh ke Ketua DPRA

Share
Ilustrasi suasana gedung DPRA, Selasa (9/2/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Komisi I DPRA mengoper atau memindahkan tugas advokasi Pilkada Aceh 2022 ke ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin. Pemindahan ini dinilai penting supaya memperoleh hasil lebih baik lagi.

Ketua Komisi I DPRA, M. Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam advokasi Pilkada Aceh 2022, namun sayangnya belum ada hasil. Karena itu, proses advokasi diserahkan kepada level pimpinan.

“Kemarin sore kita lapor kepada ketua, berarti ini yang telah kita kerjakan. Adapun untuk tahap selanjutnya kita serahkan kepada ketua, untuk level-level bawah sudah kita silaturahmi dan kunjungi,” kata Yunus, Rabu (24/3/2021).

Menurut Yunus, apa yang telah dilakukan Komisi I selama ini sudah sangat memadai, bahkan melampaui. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemenkopolhukam, Komisi II dan pimpinan DPR RI, KPU RI serta Forbes DPR RI.

“Menurut kami apa yang telah kita kerjakan di Komisi I DPRA sudah agak memadai untuk level kami. Makanya sekarang ini, walaupun kami datang ke Jakarta membawa hasil yang sama, kami rasa kami sudah. Jadi ini harus main di tingkat level pimpinan,” ungkap Yunus.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRA, M. Yunus mengatakan bahwa pemerintah pusat hingga saat ini belum menyatakan sikap terkait pelaksanaan Pilkada Aceh apakah 2022 atau 2024. Oleh karena itu, sikap menggantung itu membuat tahapan pelaksanaan Pilkada Aceh terancam terganggu.

“Saya rasa hasil yang pasti (dari Jakarta) belum ada. Kita jangan malu juga mengakui hasil itu yang belum pasti. Cuma ketika kita menanyakan kepastian sama mereka, mereka pun tak berani juga menyatakan tidak ada Pilkada di Aceh 2022. Dan mereka juga tidak berani mengatakan di Aceh 2024, begitu sikap mereka,” kata Yunus, Rabu (24/3/2021).

Dalam pertemuan dengan pemerintah pusat, kata Yunus, Komisi I DPRA sudah meminta sikap tegas dari sejumlah lembaga pemerintahan di tingkat pusat. Artinya, jika memang Pilkada Aceh 2022, maka harus ditegaskan pada 2022, begitu pun sebaliknya.

“Kalau Pemilukada di Aceh 2024, tolong tegaskan tahun 2024. Jadi kami di Aceh tahu mengambil sikap. Berarti 2022 sikap kami begini, dan berarti 2024 sikap kami begini. Jadi sampai sekarang belum ada sikap,” jelasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version