Rapat paripurna DPRA, Jumat (4/2/2022). (Ist)
Home News Komposisi baru Fraksi Demokrat DPR Aceh ditetapkan
NewsParlementaria DPR Aceh

Komposisi baru Fraksi Demokrat DPR Aceh ditetapkan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua DPD Demokrat Aceh, Muslim merotasi susunan ketua dan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRA.

Dalam rotasi ini, Muslim menunjuk Nurdiansyah Alasta sebagai ketua fraksi, menggantikan HT Ibrahim.

Pergantian komposisi Fraksi Partai Demokrat DPRA diumumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR Aceh pada Jumat (4/2/2022). Penetapan dilakukan langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.

Dalam surat yang dibacakan Dahlan Jamaluddin, selain menetapkan Nurdiansyah sebagai keua fraksi, Demokrat Aceh juga menempatkan Tantawi sebagai sekretaris dan Edi Kamal sebagai bendahara Fraksi Demokrat DPRA.

Adapun para anggota yaitu Dalimi, Alaidin Abu Abbas, Teuku Sama Indra, Nora Idah Nita, dan Muhammad Yunus serta HT Ibrahim sebagai penasihat fraksi.

Penetapan tersebut juga disaksikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Ia hadir dalam rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Di lokasi yang sama, Gubernur Aceh juga mengikuti rapat paripurna DPRA dalam rangka persetujuan penetapan Rancangan Qanun Usul Inisiatif DPR Aceh.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version