Home News Konsulat RI Temui Puluhan Nelayan Aceh yang Ditangkap di Thailand
News

Konsulat RI Temui Puluhan Nelayan Aceh yang Ditangkap di Thailand

Share
28 Nelayan Aceh yang ditahan di India tiba di Indonesia
28 Nelayan Aceh yang ditahan di India tiba di Indonesia. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Konsulat RI di Sungkhla menemui puluhan nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand beberapa waktu lalu. Para konsulat ini sudah berangkat ke lokasi penangkapan pada Senin (12/4/2021) kemarin.

“KJRI Songkhla terkait berita penangkapan kapal KM Rizki diperoleh info jika saat ini tim dari Konsulat RI di Songkhla sedang menuju ke lokasi, dan akan diinfo lebih lanjut perkembangannya, semoga berhasil,” kata Wakil Sekjend Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, Selasa (13/4/2021).

Miftach menyebutkan, Panglima Laot Aceh saat ini terus melakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, untuk mengadvokasi puluhan nelayan itu.

“Panglima Laot Aceh sudah koordinasi dengan DKP Aceh dan PSDK KKP RI. Semoga nelayan yang ditahan ini segera dibebaskan,” kata Miftach.

Sebelumnya, 34 nelayan asal Idi, Kabupaten Aceh Timur dikabarkan ditangkap oleh otoritas Thailand karena diduga melewati batas laut negara tersebut. Para nelayan ini ditangkap pada Jumat (9/4/2021).

Wakil Sekjend Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, 34 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot dengan ukuran kapal 60 gross ton.

“Diduga nelayan kita tersebut lagi menuju kembali ke Idi dan ditanggkap karena melewati jalur laut Thailand,” kata Miftach kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu (11/4/2021).

Miftach menyebutkan, ke-34 nelayan tersebut adalah Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini.

Lalu, Ismail, Aris, Nurdin, Faisal, Abdul Rahman, Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version