Home Ekonomi Kopdes Merah Putih Bakal Dapat Dana Rp 240 T dari Purbaya
EkonomiNews

Kopdes Merah Putih Bakal Dapat Dana Rp 240 T dari Purbaya

Share
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menggelontorkan pembiayaan senilai total Rp 240 triliun untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menyerahkan bantuan becak listrik di kawasan Siti Hinggil, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Purbaya, setiap koperasi nantinya dapat mengajukan pinjaman hingga maksimal Rp 3 miliar dengan tenor enam tahun. Skema tersebut didukung pemerintah yang akan menanggung pembayaran pokok beserta bunga pinjaman.

Ia menjelaskan, total pembiayaan Rp 240 triliun tersebut diperkirakan akan menimbulkan kewajiban pembayaran sekitar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun, menyesuaikan jumlah koperasi yang beroperasi.

“Program besar Rp 240 triliun selama enam tahun berasal dari pinjaman Himbara, tetapi pemerintah yang akan mencicil pokok dan bunganya selama enam tahun ke depan. Mungkin sekitar Rp 40 triliun per tahun sesuai jumlah koperasi yang beroperasi,” ujar Purbaya di Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).

Purbaya menegaskan, dari sisi pendanaan tidak ada persoalan. Tantangan terbesar justru berada pada pelaksanaan program agar berjalan secara tertib, transparan, dan meminimalkan kebocoran anggaran.

Ia optimistis koperasi desa mampu berkembang karena pemerintah telah memutuskan penyaluran seluruh barang kebutuhan pokok penting (bapokting) yang mendapat subsidi hanya melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pendanaan tidak ada isu. Yang penting pelaksanaannya rapi, bersih, dan kebocorannya seminimal mungkin. Dalam rapat kabinet terakhir diputuskan seluruh barang subsidi disalurkan melalui koperasi desa, tidak dijual di luar. Dari situ saja koperasi sudah memiliki peluang usaha yang menguntungkan, asalkan tidak dikorupsi,” tegasnya.

Kebijakan tersebut, menurut Purbaya, diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sekaligus memperluas peran koperasi sebagai pusat distribusi barang bersubsidi di tingkat desa.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Ekonomi

Perusahaan China bangun pabrik ban senilai Rp4 triliun di Jawa Tengah

POPULARITAS.COM – Perusahaan China, Yosun Tire and Rubber, bangun pabrik ban di...

News

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, mengikuti entry meeting bersama...

News

WALHI Aceh Catat 8.549 Hektare Hutan Rusak akibat Tambang Emas Ilegal

POPULARITAS.COM –Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mencatat kerusakan kawasan hutan akibat...

News

Tim Gabungan Kembali Padamkan Titik Asap Karhutla di Gampong Drien

POULARITAS.COM – Tim gabungan kembali bergerak melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Exit mobile version