Home News Korban penipuan rumah bantuan oleh KP2 Aceh puji kinerja Polres Pidie tangkap Muhammad Rafsanjani
News

Korban penipuan rumah bantuan oleh KP2 Aceh puji kinerja Polres Pidie tangkap Muhammad Rafsanjani

Share
Korban penipuan rumah bantuan oleh KP2 Aceh puji kinerja Polres Pidie tangkap Muhammad Rafsanjani
Husna dan Tisara serta korban lainnya usai melaporkan Ketua KP2 Aceh Muhammad Rafsanjani atas dugaa penipuan dan penggelapan bantuan rumah talangan ke Satreskrim Polres Pidie. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Para korban penipuan rumah bantuan oleh KP2 Aceh, puji kinerja jajaran Polres Pidie yang telah menangkap ketua organisasi itu, Muhammad Rafsanjani dan sekaligusnya menetapkannya sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Saifullah, kordinator korban penipuan bantuan rumah oleh KP2 Aceh dalam keterangannya kepada popularitas.com, Sabtu (12/4/2025) di Sigli. “Alhamdulillah, laporan kami di respon cepat oleh Polres Pidie,” katanya.

Diketahui, penyidik Satreskrim Polres Pidie telah resmi menetapkan Ketua KP2 Aceh Muhammad Rafsanjani sebagai tersangka penipuan dan angsung menjebloskan ke dalam penjara, pada Kamis (10/4/2025).

Kata Saifullah, dalam menangani perkara tersebut polisi Polres Pidie hanya membutuhkan waktu tidak mencapai 30 hari sejak korban penipuan melapor untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana tersebut.

Di mana laporan perdana dilakukan oleh Nurul Hakiki pada Senin 17 Maret 2025. Satu pekan berselang, tiga korban lainnya juga ikut melapor, tepatnya Senin (25/3/2025). “Dan Kamis kemarin (10/4/2025) Ketua KP2 Aceh Muhammad Rafsanjani sudah dijadikan tersangka penipuan berkedok bantuan rumah dan telah langsung ditahan. Karena respon cepat itu kami para korban mengucapkan terima kasih kepada polisi Polres Pidie,” kata Saifulla.

Sementara itu, Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana melalui Kasatreskrim AKP Dedy Miswar menyebutkan, memberikan perlindungan hukum dan mangayomi masyarakat memang merupakan tugas utama pihak Kepolisian. “Sudah menjadi kewajiban polisi dalam melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata AKP Dedy Miswar.

Sambung Dedy, dalam kasus tersebut, Ketua KP2 Aceh itu melakukan penipuan berkedok bantuan rumah itu dengan meminta uang kepada para korban mulai Rp 15 – Rp 20 juta, namun hunian yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

Dia menghimbau agar masyarakar lebih ekstra hati-hati terhadap penipuan bantuan rumah layak huni. “Yang namanya bantuan itu tidak ada pungutan biaya apapun. Maka jika ada korban harap segera melapor ke polisi,” jelasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version