Home Internasional Korsel Akan Pasang AC di Penjara demi Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem
InternasionalNews

Korsel Akan Pasang AC di Penjara demi Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem

Share
Korsel Akan Pasang AC di Penjara demi Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem. Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Korea Selatan tetap melanjutkan rencana pemasangan fasilitas air conditioner (AC) di sejumlah penjara meskipun kebijakan ini menuai kritik dari sebagian masyarakat yang menilai langkah itu sebagai pemborosan uang pajak yang dibayarkan rakyat.

Mengutip Independent UK, Sabtu (6/6/2026), Kementerian Kehakiman Korea Selatan menegaskan peningkatan sistem pendingin di lembaga pemasyarakatan merupakan langkah minimum yang perlu dilakukan untuk melindungi para narapidana dan petugas penjara dari risiko cuaca panas ekstrem di negeri tersebut. Program tersebut diperkirakan menelan biaya sekitar 1,2 miliar won atau sekitar Rp 14 miliar.

Menanggapi kritik yang muncul, pihak kementerian menegaskan AC tidak akan dipasang di dalam kamar sel tahanan. Tetapi unit-unit AC tersebut akan ditempatkan di koridor sebagai sistem pendinginan tidak langsung.

Pemerintah juga akan memprioritaskan pemasangan fasilitas pendingin di blok penjara yang menampung narapidana lanjut usia, penyandang disabilitas, serta mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Beberapa unit tahanan perempuan juga masuk dalam prioritas berdasarkan tingkat kepadatan, kerentanan fisik, dan kondisi penahanan secara keseluruhan.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan menilai kebijakan ini adalah langkah paling mendasar untuk menjaga keselamatan para penghuni penjara selama musim panas berlangsung.

“Kami memperkuat fasilitas pendingin terutama di unit-unit perumahan penjara yang menampung narapidana yang rentan terhadap penyakit terkait panas, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan pasien,” bunyi pernyataan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

“Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk menanggapi panas ekstrem dan mencegah penyakit terkait panas, termasuk mengoperasikan tempat perlindungan pendingin dan menyediakan air es,” lanjut pernyataan tersebut.

Kebijakan memasang AC di sejumlah penjara ini memicu perdebatan di masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan penggunaan dana publik untuk meningkatkan kenyamanan narapidana.

“Sudah cukup menjengkelkan memberi makan para penjahat dengan pajak, tetapi apakah sekarang kita juga harus memasang pendingin udara dengan pajak?” kata seorang komentator, mengutip The Korea Times.

“Apakah hanya hak asasi manusia para penjahat yang penting? Mereka tidak membayar pajak sepeser pun, dan sekarang mereka mendapatkan pendingin ruangan yang dibayar oleh uang saya,” tambah netizen lain.

Saat ini, sebagian besar penjara di Korea Selatan hanya dilengkapi kipas angin listrik. Untuk mencegah panas berlebih pada perangkat, kipas dioperasikan selama 50 menit dan dimatikan selama 10 menit secara bergantian.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena suhu udara di Korea Selatan terus meningkat setiap tahun. Pada Juli 2025, tercatat setidaknya tujuh kasus penyakit akibat cuaca panas di lima fasilitas pemasyarakatan ketika suhu sehari-hari mencapai 33 derajat celsius.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Film Colony Tayang di Bioskop Indonesia, Karya Terbaru Yeon Sang Ho

POPULARITAS.COM – Film Colony mulai tayang di bioskop Indonesia pada Rabu (3/6/2026)....

Internasional

Zelensky ingin bicara empat mata dengan Putin, begini tanggapan Moskow

POPULARITAS.COM – Presiden Ukraina Volodmyr Zelensky, ungkap keinginannya bicara langsung secara empat...

News

Labfor Polri Temukan Botol Cairan Kimia di TKP Terbakarnya Kampus USK

POPULARITAS.COM – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Inafis Polresta...

News

219 paket PL di Dinas PUPR Pidie 100 diantaranya pokir anggota legislatif, Plt Kadis : Mereka kerja sendiri lewat koordinator

POPULARITAS.COM – Tahun anggaran 2026, Dinas PU Pidie miliki anggaran jumbo, yakni...

Exit mobile version