Home News Korupsi Rp 5,7 M, 5 Pegawai PUPR Simeulue Dijebloskan ke Penjara
News

Korupsi Rp 5,7 M, 5 Pegawai PUPR Simeulue Dijebloskan ke Penjara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Lima pegawai Dinas PUPR Kabupaten Simeulue, dijebloskan ke penjara terkait kasus korupsi proyek pemeliharaan jalan dan jembatan di daerah itu.

Masing-masing berinisial AL dan BF sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AH sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), IW pejabat pengadaan dan PHO, DA sebagai PPTK. Kelimanya merupakan pegawai di Dinas PUPR Kabupaten Simeulue. Mereka saat ini sudah dititipkan ke Rutan Kaju Aceh Besar.

Kepala Kejari Kabupaten Simeulue Muhammad Ansar Wahyudin mengatakan, kasus itu bermula saat adanya proyek pemeliharaan jembatan dan jalan, yang anggarannya bersumber dari APBK Simeulue tahun 2017, dengan pagu anggaran Rp 10,7 miliar.

Namun pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dan tidak selesai pengerjaannya. Sehingga saat diaudit oleh BPKP Perwakilan Aceh ditemukan kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar.

“Tidak sesuai spesifikasi. Hasil audit BPKP ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi ini senilai Rp 5.7 miliar,” ujar Muhammad Ansar Wahyudin di kantor Kejati Aceh, Jumat (29/1).

Dalam kasus itu, 20 orang saksi sudah diperiksa. Ansar bilang tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya tersangka lain. Pihaknya kini tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

“Setelah berkasnya rampung akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor, tentunya kita lihat dulu fakta dipersidangannya,”ujarnya.

Sejauh ini tersangka juga sudah mengembalikan kerugian negara senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, Jaksa juga menerima sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Meskipun sudah dikembalikan, proses hukum dalam kasus ini tetap berlanjut. Apalagi, uang yang dikembalikan tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version