Home News KPA tak melarang pengibaran bendera bintang bulan pada 4 Desember
NewsPolitik

KPA tak melarang pengibaran bendera bintang bulan pada 4 Desember

Share
Antisipasi pengibaran bendera bulan bintang, polisi sasar sejumlah titik
Ilustrasi, sejumlah massa berkumpul di Masjid Raya Baiturrahman mengibarkan bendera bintang bulan pada Milad GAM, Jumat (4/12/2020). popularitas.com | Fitri Juliana
Share

POPULARITAS.COM – Komite Peralihan Aceh (KPA) menyebutkan bahwa pihaknya tidak menyuruh dan tidak melarang pengibaran bendera bintang bulan pada milad GAM yang diperingati setiap 4 Desember.

Juru Bicara KPA, Azhari Cage mengatakan, pihaknya tidak melarang atau menyuruh, karena bendera bintang bulan sudah sesuai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013.

“Karena itu sudah menjadi bendera Aceh sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2013. Maka KPA tidak dalam kapasitas menyuruh dan melarang. Nanti kalau menyuruh dan melarang akan dianggap itu bendera KPA. Padahal itu bendera jelas bendera Aceh sesuai qanun,” katanya dalam keterangan, Rabu (1/12/2021).

Oleh karena itu, menurut Azhari Cage, yang berhak menindaklanjuti terkait polemik bendera bintang bulan adalah Gubernur Aceh dan DPRA.

Untuk tahun ini, kata Azhari Cage, secara komando pusat dan KPA wilayah Aceh Rayeuk, pihaknya akan memperingati 4 Desember di Meureu dengan doa bersama dan santunan anak yatim serta pengukuhan struktur KPA Aceh Rayeuk.

Azhari juga meminta kepada pihak keamanan bila ada satu dua bendera bintang bulan yang dikibarkan oleh masyarakat Aceh hendaknya bisa mengedepankan cara-cara persuasif.

Menurut Azhari, jika ada pengibaran bendera bintang bulan pada 4 Desember nanti bisa jadi bentuk bentuk kekecewaan dari masyarakat karena belum berjalannya Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2013.

“Kepada masyarakat juga kita meminta untuk terus menjaga damai yang telah dan yang sudah berjalan selama 16 tahun ini,” tutur Azhari.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version