Home Hukum KPK bekukan rekening salah satu saksi kasus OTT Gubernur Aceh
HukumNews

KPK bekukan rekening salah satu saksi kasus OTT Gubernur Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : KPK RI, telah mengirimkan surat pembekuan rekening bank terhadap salah seorang saksi, terkait dengan kasus OTT yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, beberapa pekan lalu.

Hal ini disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah, kepada media ini, Selasa (17/7), melalui layanan pesan singkat WhatsApps.

Febri menjelaskan, surat pembekuan rekening tersebut, ditujukan kepada saksi terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang dicegah pihaknya keluar negeri. Namun, saat media ini mengkonfirmasi, apakah rekening yang dibekukan atas nama Steffy Burase, jubir KPK itu menjawab dengan diplomatis. “Nanti yah, dipastikan lagi,” ujarnya. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

Exit mobile version